KSPSI: Produsen Ban Michelin Batalkan PHK 285 Karyawan
- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut, pihak PT Multistrada Arah Sarana (MASA), produsen ban Michelin, membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 285 karyawan.
Andi menyebut, manajemen PT MASA telah membatalkan surat PHK hari ini, Jumat (7/11/2025).
“Ini kemenangan bersama bagi buruh Indonesia,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat.
Andi mengapresiasi langkah cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan para pihak yang telah memberikan perhatian terhadap PHK sepihak karyawan Michelin.
Menurutnya, pihak manajemen perusahaan dan Pengurus Unit Kerja (PUK) KEP PT MASA selaku perwakilan pekerja akan menggelar pertemuan bipartit.
Forum itu bakal membahas rencana efisiensi perusahaan bersama sebagaimana diatur dalam ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Dalam keterangannya, Andi menyebut langkah cepat pimpinan DPR RI, Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, dan pihak Kementerian Ketenagakerjaan dalam merespons PHK massal menunjukkan kehadiran negara dalam persoalan yang dihadapi buruh.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak cepat, terutama DPR, Bareskrim Polri, dan Kemnaker yang hadir langsung memastikan keadilan ditegakkan," ujar Andi.
Sebelumnya, Dasco, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan sejumlah jajaran Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan sidak ke PT MASA.
Mereka datang untuk merespons kabar PHK massal sepihak dari perusahaan asal Perancis tersebut.
Namun, saat itu pihak manajemen perusahaan tidak ada di tempat.
“Karena manajemennya, pengambilan keputusannya tidak hadir karena memang kita datangnya juga tidak memberi tahu, sehingga tadi kita sudah berbicara dengan perwakilan perusahaan tadi," kata Dasco, Senin (3/11/2025).
Kompas.com telah menghubungi Corporate Communication Manager Michelin Indonesia Monika Rensina untuk mengonfirmasi pembatalan PHK ini. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.