Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK, Resmi Tersangka?
- Gubernur Riau Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi oranye, ciri khas pakaian tahanan KPK. Hal itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, pada Senin (3/11).
Abdul Wahid terlihat turun dari mobil tahanan yang berhenti di pelataran Gedung Merah Putih KPK. Ketua DPW PKB Provinsi Riau itu digelandang masuk ke Gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dipamerkan dalam konferensi pers, pada siang ini.
Sebab, hingga saat ini KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang menyandang status tersangka, serta konstruksi perkara dari OTT yang mengamankan sebanyak 10 orang di Provinsi Riau.
Namun, juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (4/11) malam, telah memberikan kode bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid telah menyandang status tersangka. Hal itu setelah Pimpinan KPK melakukan gelar perkara atas OTT di Provinsi Riau.
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Dalam OTT itu pihaknya mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang kepercayaannya yang merupakan kader PKB, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam. Selain itu, turut diamankan Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, dan Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar. Sementara 4 pihak lainnya disebut dari UPT PUPR Riau.
"Jadi, dalam konferensi pers besok siang, insya Allah, kita akan umumkan berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja," tegasnya.
Dalam giat penindakan itu, lanjut Budi, pihaknya turut mengamankan barang bukti uang senilai Ro 1,6 miliar. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan dugaan pemerasan dari sejumlah proyek yang berkaitan di Provinsi Riau.
"Dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling. Yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," pungkasnya.
Tag: #gubernur #riau #abdul #wahid #kenakan #rompi #oranye #resmi #tersangka