Sidang Perkara Penganiayaan Masih Bergulir, Korem Wira Sakti Dalami Dugaan Pelanggaran Disiplin Ayah Prada Lucky
Tangkapan layar saat Serma Christian Namo emosi karena jasad anaknya, Prada Lucky Namo yang meninggal diduga dianiaya senior, tak bisa diautopsi di rumah sakit. (Instagram @surakartakita)
10:16
5 November 2025

Sidang Perkara Penganiayaan Masih Bergulir, Korem Wira Sakti Dalami Dugaan Pelanggaran Disiplin Ayah Prada Lucky

 

- Di tengah berjalanannya sidang perkara penganiayaan berujung kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Korem 161/Wira Sakti mendalami dugaan pelanggaran disiplin atas nama Pelda Chrestian Namo. Christian adalah ayah mendiang Lucky. 

Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Rabu (5/11), Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari komandan Kodim 1627/Rote Ndao. 

Laporan itu berisi dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Christian. Brigjen Hendro memastikan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan tengah didalami instansinya. Dia memastikan, dalam waktu dekat akan disampaikan secara lebih terperinci. 

”Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan disampaikan oleh komandan Kodim,” kata dia. 

Perwira tinggi bintang satu TNI AD itu menyampaikan bahwa semua rangkaian proses hukum terhadap pelaku penganiayaan Prada Lucky sudah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme. Prosesnya juga dilakukan secara transparan. Sejak awal sampai persidangan berlangsung. 

”Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah 2 kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan. Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” tegasnya.

Hendra menyatakan bahwa Kodam IX/Udayana maupun Korem 161/Wira Sakti dan jajaran berkomitmen untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan Prada Lucky dilakukan terbuka. Para pelaku juga akan dihukum berat sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan. 

Editor: Kuswandi

Tag:  #sidang #perkara #penganiayaan #masih #bergulir #korem #wira #sakti #dalami #dugaan #pelanggaran #disiplin #ayah #prada #lucky

KOMENTAR