KPK Sita Rp 1,6 Miliar Diduga untuk Gubernur Riau Abdul Wahid
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1,6 miliar dalam pecahan Dollar AS, Pound Sterling, dan Rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang-uang dalam pecahan Dollar AS dan Pound Sterling disita di rumah Abdul Wahid di Jakarta.
“Dan untuk uang-uang dalam bentuk Dollar AS dan Pound Sterling diamankan di Jakarta. Di salah satu rumah milik saudara AW (Abdul Wahid),” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
“Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk Rupiah itu diamankan di Riau,” sambungnya.
Budi mengatakan, uang sebesar Rp 1,6 miliar yang disita bukan penyerahan pertama. KPK menduga Abdul Wahid sebelumnya sudah pernah menerima penyerahan-penyerahan lainnya.
“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ujarnya.
Budi menambahkan Pimpinan KPK dan jajarannya sudah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut.
KPK, kata dia, akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu (5/11/2025).
“Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (4/11/2025).
Mereka di antaranya, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Kemudian satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
Tag: #sita #miliar #diduga #untuk #gubernur #riau #abdul #wahid