Adil dan Setara, Kemenag Tegaskan Tak Bedakan Kesejahteraan Guru Agama
- Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dan kompetensi kepada guru agama diperlakukan secara adil dan setara.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar dalam Dialog Media "Kemenag dan Kesejahteraan Guru Agama" yang dihadiri lima Dirjen dari Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Khonghucu.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Kementerian Agama memperlakukan semua guru secara setara tanpa memandang latar agama," kata Thobib di Hotel Alia, Jakarta Pusat (28/10/2025).
Menurutnya, guru agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa serta menjaga moralitas publik.
"Perhatian terhadap kesejahteraan para guru merupakan tanggung jawab bersama," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Staf Khusus Menteri Agama Bidang SDM dan Media, Ismail Chawidu, menegaskan bahwa perhatian pemerintah sangat memengaruhi kinerja dan semangat mengajar guru.
"Kesejahteraan guru bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga soal penghargaan dan kesempatan untuk berkembang. Guru yang sejahtera akan melahirkan pendidikan yang berkualitas," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil riset, tingkat kepuasan guru meningkat signifikan setelah kebijakan kenaikan tunjangan diterapkan.
"Pemberian tunjangan profesi guru atau kenaikan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta itu pada umumnya telah memberikan kepuasan kepada para guru, motivasinya meningkat, tingkat kesejahteraannya meningkat," kata dia.
Berbagai kebijakan peningkatan kesejahteraan telah diterapkan Kemenag selama masa kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Mulai dari kenaikan TPG Non-ASN dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, program tunjangan khusus untuk guru di wilayah 3T, hingga penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan seperti Widyalaya, Dhammasekha, Taman Seminari, dan SETIAKIN Khonghucu.
Tag: #adil #setara #kemenag #tegaskan #bedakan #kesejahteraan #guru #agama