Soal Kenaikan Tukin ESDM 100 Persen, Menkeu Purbaya: Anggarannya Sudah Ada Semua
– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 100 persen.
Purbaya menyebut bahwa ia belum mengetahui kebijakan itu. Namun jika berasal dari perintah resmi Presiden Prabowo Subianto, dirinya akan mengikuti.
"Saya belum tahu. Kalau ada surat perintah dari Presiden ya kita ikut, cuma sekarang saya belum tahu,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (29/10).
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran pemerintah sebenarnya sudah tersedia, namun untuk ESDM, dirinya belum menerima arahan atau dokumen resmi terkait kebijakan tersebut.
“Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai ke sana, nanti kalau sampai ke sana saya akan jelaskan,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa setiap instruksi dari Presiden bersifat wajib untuk dijalankan. Hanya saja, lanjut Purbaya, jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi, ia akan kembali berdiskusi dengan Kementerian ESDM.
“Kalau perintah Presiden kan tidak bisa dilawan. Paling diskusi sedikit, ‘Pak jangan 100 persen, kurang sedikit’, misalnya kalau anggarannya tidak cukup,” tukasnya.
Sebelumnya, kabar gembira datang bagi seluruh pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen.
Pengumuman itu disampaikan langsung dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).
Bahlil mengaku berat untuk memperjuangkan kenaikan tukin pegawai ESDM hanya dalam waktu dua bulan. Pasalnya, dalam Keputusan Presiden (Keppres) terakhir kebijakannya hanya sampai Desember 2024.
“Terkait dengan tunjangan khusus, pada 2024 Keppres yang kita terima hanya berlaku sampai dengan bulan Desember. Pekerjaan saya yang paling berat menjadi Menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan tukin 100 persen dalam waktu dua bulan,” ujar Bahlil dalam sambutannya.
Meski tak mudah, Bahlil menyebut akhirnya perjuangan tersebut selesai. Bahkan telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan arahan langsung agar peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan ESDM menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi mereka.
“Alhamdulillah di Desember selesai. Tugas saya berikutnya adalah bagaimana kepres ini berlaku selama-lamanya, tidak lagi bertahap atau berperiode,” jelasnya.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya sebelum beliau menandatangani keppres tunjangan khusus peningkatan kesejahteraan bagi pegawai ESDM. Beliau mengatakan, ‘Pak Menteri, saya tandatangan ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM,’” tambah Bahlil.
Tag: #soal #kenaikan #tukin #esdm #persen #menkeu #purbaya #anggarannya #sudah #semua