Presiden Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana oleh Kapolri Sigit
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik, Loka Praja Samrakshana, oleh Polri. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran besar Jokowi dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan langsung menyerahkan medali tersebut.
Upacara penganugerahan medali Loka Praja Samrakshana dijadwalkan berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin (14/10). Acara ini bertepatan dengan apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Polri akan memberikan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Jokowi, yang diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Mako Brimob, Depok, Minggu (13/10).
Pakar Linguistik Universitas Indonesia, Atin Fitriana, menjelaskan bahwa Loka Praja Samrakshana berasal dari bahasa Sanskerta. Artinya, perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.
“Loka dan praja mengacu pada rakyat dan negara, tetapi loka juga dapat berarti wilayah,” ungkap Atin.
Selain menerima medali kehormatan, Presiden Jokowi juga direncanakan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel tersebut. Tujuh satuan kerja yang akan menerima penghargaan ini antara lain Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.
Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada satuan Polri yang dinilai berjasa dalam tugas kepolisian dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Tag: #presiden #jokowi #dianugerahi #medali #kehormatan #loka #praja #samrakshana #oleh #kapolri #sigit