Prabowo Diminta Kembalikan 57 Eks Pegawai “Korban” TWK ke KPK
Logo KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
05:54
21 Oktober 2025

Prabowo Diminta Kembalikan 57 Eks Pegawai “Korban” TWK ke KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin pengembalian 57 eks pegawai KPK yang sebelumnya didepak melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Lakso mengatakan, langkah tersebut sebagai bentuk komitmen serius untuk mengembalikan independensi KPK.

“Permintaan utama kami adalah agar Bapak Presiden Prabowo Subianto memimpin pengembalian hak 57 eks pegawai KPK ke KPK sebagai wujud komitmen serius untuk pengembalian independensi KPK,” kata Lakso saat dihubungi, Senin (20/10/2025).


Lakso mengatakan, 57 pegawai KPK telah menyelenggarakan rapat internal pada tanggal 10 Oktober 2025 yang dihadiri para anggota IM57+ Institute.

Rapat tersebut menyepakati beberapa poin penting dengan satu tujuan, yaitu 57 pegawai KPK sepakat dalam satu suara untuk kembali ke KPK.

“Rapat tersebut juga disepakati bahwa pengembalian 57 pegawai ke KPK tersebut bukanlah soal pencarian pekerjaan, tetapi soal yang lebih fundamental, yaitu pemulihan hak yang telah dirampas secara melawan hukum, penegakan keadilan, dan dukungan terhadap independensi lembaga anti-korupsi,” ujar dia.

Lakso mengatakan, TWK merupakan tindakan melawan hukum yang diakui oleh Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Selain itu, dia menambahkan, pengembalian adalah upaya nyata dari pemulihan independensi KPK.

“Tentu diingat bahwa TWK ditujukan untuk menghentikan pegawai KPK yang sedang menangani kasus strategis, sehingga pemberhentian tersebut adalah tindakan intervensi terhadap lembaga anti-korupsi yang pasti akan mempengaruhi independensi. Para pegawai menjadi takut untuk bekerja dengan benar apabila preseden ini dibiarkan. Jadi, ini soal pemulihan independensi KPK,” tutur Lakso.

Lakso juga mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati berbagai upaya advokasi, salah satunya melalui Sidang Komisi Informasi Publik (KIP).

“Ini hanyalah satu metode yang dilakukan, bukan cuma satu-satunya,” ucap dia.

Tag:  #prabowo #diminta #kembalikan #pegawai #korban

KOMENTAR