152
Area persawahan di Kelurahan Gayam, Mojoroto yang terdampak Tol Ki Agung masih belum dibebaskan keseluruhan (Wahyu Adji/JPRK)
13:48
6 Februari 2024
KJPP Menolak untuk Membeberkan Nilai Appraisal, Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Tak Kunjung Dapat Kejelasan
Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri kemarin, warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) belum juga mendapatkan kejelasan terkait harga appraisal tanah. Pada pertemuan di Pemkot yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, kantor jasa penilai public (KJPP) tetap menolak untuk membeberkan data terkait penilaian appraisal. Selama berjalan sekitar tiga jam, perwakilan warga Kelurahan Gayam dan Mojoroto berdialog dengan KJPP dan tim pengadaan tanah (TPT) tol. Selain itu, audiensi juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, di mana audiensi tersebut juga menjadi ajang klarifikasi warga dengan KJPP yang menaksir harga tanah terdampak. "Ternyata dari KJPP tidak mau membuka data. Kami bukan meminta angkanya, tapi data proses penilaiannya, prosedurnya seperti apa," sesal Tohari, salah satu warga terdampak dari Kelurahan Mojoroto, dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group), Selasa (6/2). Permintaan tersebut menyusul anggapan nilai appraisal yang diterima warga terlalu rendah, serta kesesuaian dengan nilai pasaran tanah di lingkungan mereka yang disangsikan warga. "Kalau penilaian tetap seperti itu, ya kami minta membuat surat petisi supaya itu diganti," terang Tohari. Dia juga menyayangkan KJPP yang dinilai tidak mau membeberkan dasar nilai harga. "Padahal khawatir kami itu mereka juga manusia. Gek gek datanya ada yang salah. Mereka mengubah data mudah, salah langsung ganti. Tapi kalau warga, kami mau mengubah harus ke pengadilan," sesalnya lagi. Hal serupa juga diungkapkan Anis Iva Permatasari, perwakilan warga dari Kelurahan Gayam yang menyoroti tim penilai harga tidak bisa menerima masukan dari manapun terkait penilaian harga. "Mereka merasa nilai mereka sudah benar dan nggak bisa berubah. Dengan hasil yang seperti itu, kami menolak proses selanjutnya dan meminta ganti KJPP," tegasnya. Perwakilan warga Kelurahan Mojoroto lainnya, Septya Rebecca juga menyayangkan tim KJPP yang dirasa tidak kooperatif dengan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menentukan nilai appraisal. "KJPP ditanya pernah nggak koordinasi dengan pemkot? Mereka tahu perkembangan Kota Kediri dari mana?" ujarnya dengan nada tanya. Dengan tidak terjawabnya keresahan warga tersebut, dia menyebut warga sepakat untuk tidak mau melanjutkan prosesnya. Dirinya juga menyatakan akan membuat petisi yang meminta penggantian KJPP. "Kami sudah datang dengan data lengkap apa yang kami rasa jadi permasalahannya. Tapi KJPP tetap dengan pernyataan nggak bisa membuka (appraisal, Red) itu atas dasar apa?" tuturnya dengan nada tanya. Ketika ingin dikonfirmasi terkait hal tersebut, hingga pukul 18.50 WIB tadi malam, Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti belum juga bisa ditemui. Melalui sekretarisnya, perempuan yang akrab disapa Nanda itu masih menghadiri rapat koordinasi antara TPT jalan tol, BPN Kota Kediri, dan Pemkot Kediri. "Mohon maaf saat ini (tadi malam, Red) masih rapat koordinasi dengan BPN dan pemkot," ujar Sekretaris Ketua TPT Tol Kediri-Tulungagung, Irmawan Aditia Perdana. ***
Editor: Novia Tri Astuti
Tag: #kjpp #menolak #untuk #membeberkan #nilai #appraisal #warga #terdampak #kediri #tulungagung #kunjung #dapat #kejelasan