Cak Imin Akan Bentuk Satgas, Pastikan Keamanan Bangunan untuk Kegiatan Agama
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak imin saat membesuk santri pesantren Al Khoziny yang menjadi korban mushala ambruk di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).(Foto: Humas PKB)
12:36
17 Oktober 2025

Cak Imin Akan Bentuk Satgas, Pastikan Keamanan Bangunan untuk Kegiatan Agama

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar akan membentuk satuan tugas untuk melakukan audit keamanan bangunan-bangunan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan.

Cak Imin, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa satgas ini dibentuk untuk memastikan rasa aman dalam setiap kegiatan keagamaan..

“Kami akan membentuk satuan tugas yang menyatukan antara tujuan kenyamanan belajar dan kegiatan keagamaan dengan sarana yang sesuai peraturan serta memberikan rasa aman,” kata Cak Imin di kantor Kemenko PM, Jakarta Jumat (17/10/2025).

Dia mengatakan, langkah perbaikan fasilitas dan infrastruktur tidak hanya untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny usai bangunan roboh, tetapi juga berbagai yayasan pelayanan publik keagamaan, seperti tempat ibadah, panti asuhan, dan lembaga pelayanan pendidikan.

“Selain Pondok Pesantren Al Khoziny, kita juga memberlakukan langkah-langkah ini kepada semua bentuk yayasan pelayanan publik keagamaan,” kata Cak Imin.

“Kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan publik dan memiliki kerawanan fasilitas atau gedung juga akan menjadi perhatian,” imbuh dia.

Cak Imin menjelaskan, program pemerintah tidak hanya berfokus pada audit keamanan bangunan, tetapi juga akan memberikan pendampingan dalam hal perizinan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pelatihan keterampilan untuk santri.

“Selain audit, akan dibantu proses perizinan yang harus diurus dengan berbagai mekanisme yang akan lebih disempurnakan,” ujar dia.

Cak Imin menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap melatih para santri yang berusia minimal 18 tahun agar memiliki keahlian tambahan di bidang konstruksi dan vokasi.

“Menteri PU dan jajaran siap melatih, menambah skill para santri yang usia minimum 18 tahun. Untuk menjadi tambahan ilmu pengetahuan dan vokasi, bukan hanya untuk santri,” ucap Cak Imin.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh fasilitas pendidikan dan keagamaan di Indonesia aman dan layak digunakan.

“Fokus pembicaraan kita hari ini adalah menindaklanjuti perhatian dan perintah Presiden atas kerawanan-kerawanan yang terjadi di gedung dan bangunan pesantren-pesantren di Indonesia, sekaligus mengantisipasi agar para santri mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam proses pembelajaran,” kata dia.

Tag:  #imin #akan #bentuk #satgas #pastikan #keamanan #bangunan #untuk #kegiatan #agama

KOMENTAR