



Perjalanan Peran Ammar Zoni: Dulu Pemain Sinetron, Kini Pengedar Narkoba
- Menjadi sorotan publik, dikenal banyak orang sebagai figur publik dalam berbagai sinetron seperti Tujuh Manusia Harimau, Anak Langit, dan Cinta Suci, perjalanan Ammar Zoni kini diliputi kasus narkoba.
Ketika dulu ia berperan menjadi aktor dalam dunia hiburan, kini Ammar Zoni terciduk berperan sebagai pengedar narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengatakan, berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).
“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah, saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Dari hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).
Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain.
Ammar Zoni dan tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus berulang
Kasus Ammar Zoni dalam peredaran barang haram ini bukan kali pertama dilakukan. Dia sudah tiga kali kena ciduk.
Pertama, pada 7 Juli 2017 oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang saat itu melakukan penggeledahan di rumahnya, Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ganja seberat 39,1 gram, bong, dan satu toples ganja kering.
Ammar Zoni saat itu tak langsung dijebloskan ke penjara, tapi diminta menjalani rehabilitasi selama 1 tahun karena dianggap sebagai pengguna.
Tapi rehabilitasi tak membuat Ammar Zoni taubat. Maret 2023 dia kembali diciduk polisi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat karena menyimpan narkotika jenis sabu. Vonis tujuh bulan penjara diberikan.
Artis peran Ammar Zoni dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Tapi rupanya kurungan tujuh tahun tak membuat Ammar Zoni menginstrospeksi dirinya. Pada Desember di tahun yang sama, Ammar Zoni kembali diciduk polisi dengan barang bukti empat paket sabu dan satu paket ganja.
Dalam kasus ketiganya itu, ia divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, yang kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi empat tahun penjara.
Belum selesai masa hukuman, Ammar Zoni kembali berulah. Kini dia menjadi aktor utama dalam kejahatan narkotika, sebagai pengedar dalam jaringan rutan.
Sidak Ditjen Pas jadi temuan terbaru
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengungkapkan, jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) yang menjerat aktor Ammar Zoni ditemukan saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Ditjen Pas mengatakan, sidak dilakukan petugas dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba di rutan.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan,” kata Kabag Humas dan Protokol di Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, di Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).
Rika mengatakan, setelah petugas mendapatkan barang bukti narkoba dari Ammar Zoni, petugas Rutan Salemba berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Ammar Zoni jadi tersangka. Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Keluarga Kecewa
Kasus berulang yang dilakukan Ammar Zoni tak hanya membuat penonton karya-karya layar kacanya geleng-geleng kepala, tetapi juga membuat kecewa keluarga.
Kerabat Ammar Zoni, Christoper menyebut peristiwa ini sudah membuat keluarga besarnya terluka.
"Begitu berita ini muncul, saya langsung kontekan sama adiknya Ammar. Ya mereka kecewa pastinya, kecewa abangnya tidak hanya memakai atau konsumsi narkoba, tapi juga memperdagangkan. Walaupun ini masih diduga, tapi kalau sudah ada tersangkanya dan sudah ada beritanya, ya kecewa, keluarga kecewa," ujar Christopher, kerabat Ammar Zoni, dalam wawancara di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Tribunnews.
Christopher mengatakan keluarga kini lebih banyak merasakan kelelahan emosional dibandingkan kemarahan.
“Lebih ke arah capek. Dari diskusi saya dengan Om Jon (pengacara Ammar), beliau pun bilang, ‘Berani-beraninya dia masih melakukan itu di dalam lapas,’” ujarnya.
Aditya Zoni, adik Ammar, juga disebut sudah kehabisan kata-kata atas ulah sang kakak.
“Aditya juga ngomong, ‘Pusing gue sama dia, mau gimana lagi sih maunya?’ Semuanya terheran-heran, semuanya kecewa,” tambah Christopher.
Rutan jadi sorotan
Namun di balik kasus berulang yang dilakukan Ammar, satu kasus yang terjadi di Rutan Salemba menjadi sorotan.
Rutan yang seharusnya menjadi area steril transaksi narkotika, justru dijadikan lapak oleh Ammar Zoni. Rutan dengan pengamanan ketat tersebut bisa menjadi tempat transaksi jual beli.
Hal ini disebut Anggota Komisi III DPR-RI Nasir Djamil sebagai bukti kelemahan rutan dalam mencegah peredaran narkotika.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, kejadian ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di lingkungan rutan masih terus terjadi, sekaligus memperlihatkan bahwa berbagai upaya pencegahan tidak dijalankan di lapangan.
“Kondisi ini memberikan gambaran bahwa peredaran gelap narkoba masih terjadi. Berbagai upaya yang dilakukan kementerian imigrasi dan pemasyarakatan belum dijalankan dan diawasi oleh jajaran petugas pemasyarakatan,” ujar Nasir saat dihubungi, Jumat (10/10/2025).
Politikus PKS itu pun mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus peredaran narkoba di dalam rutan tersebut hingga tuntas.
Nasir berharap pengusutan yang dilakukan bisa mengungkap aktor utama di balik peredaran narkoba tersebut, termasuk membuktikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak internal rutan.
“Karena itu kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya,” jelas Nasir.
Nasir meyakini bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto akan mendukung penegakan hukum terhadap jajarannya yang terbukti ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami percaya bahwa Pak Menteri Imipas akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat memasarkan narkotika di dalam lapas,” pungkasnya.
Tag: #perjalanan #peran #ammar #zoni #dulu #pemain #sinetron #kini #pengedar #narkoba