Romahurmuziy PPP Terima Islah Mardiono-Agus: Meski Tak 100 Persen Bisa Dibenarkan
Ketua Tim Pendukung Agus Suparmanto (Pegasus) di PPP, Romahurmuziy bersama mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto dalam acara deklarasi di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025) malam. (KOMPAS.com/Rahel)
12:36
7 Oktober 2025

Romahurmuziy PPP Terima Islah Mardiono-Agus: Meski Tak 100 Persen Bisa Dibenarkan

Politikus senior PPP, Romahurmuziy, menerima keputusan kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto untuk berdamai, setelah sebelumnya berseteru mengenai hasil Muktamar ke-X partai.

Meskipun, Romahurmuziy tetap beranggapan penunjukan Mardiono sebagai ketua umum PPP tidak sesuai aturan partai. 

“Islah Agus Suparmanto dan Mardiono sore kemarin (6/10) didasarkan atas kompromi dan kesepakatan. Meski tidak berarti secara AD/ART PPP 100 persen bisa dibenarkan,” ujar Rommy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/10/2025).

“Tapi dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak, letaknya di atas peraturan. Karena pada dasarnya, peraturan dibuat sebagai titik pijak,” sambungnya.

Terlepas dari hal itu, Rommy menegaskan, keputusan akhir ini sudah sepatutnya diterima agar tidak ada perpecahan di internal partai, termasuk pemecatan kader karena berbeda dukungan.

“Jika para pihak sudah berpijak di titik yang sama, maka kesepakatan yang dibuat menjadi kebenaran faktual. Apalagi tujuannya mulia, agar perdamaian segera tercapai dan tidak ada pecat memecat anggota DPRD dan DPW/DPC PPP seluruh Indonesia,” kata Rommy.

Eks Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu pun mengapresiasi langkah Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang turut mencari jalan keluar atas polemik hasil Muktamar partainya.

“Olehnya, saya memberi penghargaan dan berterima kasih atas fasilitasi yang dilakukan Menkum RI, untuk turut serta mencari jalan keluar atas kemelut yang terjadi di PPP, dalam waktu yang relatif singkat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kubu PPP yang masing-masing dipimpin oleh Mardiono dan Agus Suparmanto resmi berdamai atau islah di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan baru PPP.

Dalam SK tersebut, Mardiono ditetapkan sebagai ketua umum PPP, sementara Agus Suparmanto menjadi wakil ketua umum.

“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi ketua umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum,” kata Supratman di Jakarta, Senin.

Adapun posisi sekretaris jenderal diisi oleh Taj Yasin Maimoen, dan bendahara umum dijabat oleh Fauzan.

Supratman berharap terbitnya SK tersebut dapat membawa kesejukan di internal PPP.

“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” ujar dia.

Supratman juga mendorong pengurus baru PPP untuk segera melengkapi struktur partai dan menyelenggarakan Mukernas dalam waktu dekat.

Sebelum islah ini, PPP sempat mengalami dualisme kepemimpinan setelah Mardiono dan Agus sama-sama mengeklaim terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum lewat Muktamar X pada 27–28 September 2025.

Tag:  #romahurmuziy #terima #islah #mardiono #agus #meski #persen #bisa #dibenarkan

KOMENTAR