



Alasan KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan di Akhir Pekan Terkait Kasus Proyek Jalan Mempawah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek jalan pada akhir pekan, Sabtu (4/10/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Ria Norsan dilakukan di akhir pekan karena penyidik selama satu pekan terakhir secara maraton memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak ASN hingga pihak swasta.
“Saudara RN (Ria Norsan) dijadwalkan di hari Sabtu karena memang hari-hari sebelumnya itu sudah banyak juga saksi yang dipanggil dijadwalkan untuk pemeriksaannya dan dimintai keterangannya,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Budi mengatakan, selain melakukan pemeriksaan saksi, upaya paksa penggeledahan juga dilakukan di beberapa tempat seperti rumah dinas Bupati Mempawah hingga rumah pribadi Ria Norsan.
“Sehingga tentu dari penggeledahan-penggeledahan itu penyidik mengamankan atau menyita sejumlah petunjuk yang nanti pasti dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini. Artinya memang penyidikan secara maraton ini dibutuhkan oleh penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan di Polda Kalbar pada Sabtu (4/10/2025).
Ria Norsan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
“Kemudian pemeriksaan terhadap RN (Ria Norsan) yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah, yang dilakukan pada Sabtu (4/10),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/10/2024).
Budi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami keterangan Ria Norsan terkait perannya dalam proyek pembangunan jalan di Mempawah dan proses pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini,” ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.
“Dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Tessa mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.
“Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.
Tag: #alasan #periksa #gubernur #kalbar #norsan #akhir #pekan #terkait #kasus #proyek #jalan #mempawah