



Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara dari 6 Perusahaan Timah yang Sebabkan Kerugian Rp 300 T
– Presiden Prabowo Subianto kemarin (6/10) melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung. Pada agenda ini, Kepala Negara ke PT. Tinindo Internusa untuk meninjau langsung barang rampasan negara. Barang sitaan ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya mineral di wilayah Bangka Belitung.
Prabowo menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Agenda ini digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. “Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujarnya dalam keterangannya kepada media.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam. Misalnya saja 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn, 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan, aluminium 18,26 ton, logam timah Rfe 29 ton, dan infrastruktur lain (lihat grafis, red).
Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk rare earth (monasit). Sehingga nilainya bisa jauh lebih besar. “Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," ungkapnya.
Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp 300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja," katanya.
Tag: #prabowo #saksikan #penyerahan #barang #rampasan #negara #dari #perusahaan #timah #yang #sebabkan #kerugian