



Kubu Hasto Nilai Tuntutan Jaksa KPK Tak Berdasar: Hanya Rangkaian Cerita Penyidik
- Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai surat tuntutan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku tidak berdasar dan penuh asumsi.
“Tuntutan ini sangat tidak berdasar. Jaksa tidak logis, tidak berdasarkan pada fakta-fakta persidangan yang ada selama ini,” kata Ronny saat ditemui saat jeda sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Menurut Ronny, seluruh dasar tuntutan yang disampaikan jaksa hanya mengulang konstruksi awal yang dibangun penyidik KPK dan tidak berpijak pada fakta yang terungkap di persidangan.
“Dasar tuntutan hanya merangkai ulang cerita yang sejak awal dikonstruksikan penyidik, dan tidak berbasis pada apa yang kita uji dan terungkap di persidangan,” ucapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional ini juga mempertanyakan bukti-bukti yang disebut jaksa dalam surat tuntutan, termasuk soal tuduhan keterlibatan Hasto dalam praktik suap.
“Kalau disebut terlibat penyuapan, riilnya seperti apa? Siapa yang mendengar langsung, siapa yang melihat langsung? Tidak ada. Teman-teman bisa lihat sendiri, dari semua saksi kunci di persidangan uang suap dari Harun Masiku bukan Hasto Kristiyanto,” kata Ronny.
Ia pun menyinggung tuduhan perintangan penyidikan yang disebut dilakukan Hasto oleh Komisi Antirasuah.
“Kalau dikatakan terlibat perintangan penyidikan, riilnya seperti apa? Merintangi siapa?” Saksi kunci menjelaskan bahwa ada bapak dua orang berbadan tegap, bukan Hasto Kristiyanto kenapa dua orang itu tidak diperiksa oleh KPK,” ujar Ronny.
Ronny pun berpandangan bahwa tuntutan jaksa KPK hanya berdasar pada cerita yang dibuat-buat dan tidak menghormati asas due process of law.
“Tuntutan jaksa hanya berdasarkan pada rangkaian cerita penyidik KPK yang bahkan selama penyidikan kasus ini banyak melanggar asas due process of law,” tuturnya.
Ronny menilai kasus yang menjerat kliennya sarat nuansa politik.
Ia pun mengkritik gaya penuntutan jaksa yang kerap menekankan logika tanpa bukti yang cukup.
“Saya tadi mendengar, setiap kali membacakan unsur, Jaksa Penuntut Umum selalu menyebutkan ‘secara logika atau tidak masuk logika’, padahal jaksa tidak boleh memaksakan tafsir logis terhadap suatu peristiwa tanpa dasar bukti yang sah dan meyakinkan,” kata Ronny.
“Jaksa tidak boleh sekadar ‘melogikakan’ peristiwa; ia wajib membuktikannya secara sah, adil, dan bermoral, karena hukum bukan alat untuk membenarkan asumsi, melainkan sarana untuk menegakkan kebenaran,” imbuhnya.
Tag: #kubu #hasto #nilai #tuntutan #jaksa #berdasar #hanya #rangkaian #cerita #penyidik