Kenaikan BBM Non-Subsidi Dikeluhkan Warga, Ada yang Mulai Beralih ke Kendaraan Listrik
Info lengkap harga BBM Pertamina termasuk harga Pertamax hari ini 1 Juni 2025.(Muhammad Idris/Money.kompas.com)
12:16
1 Juli 2025

Kenaikan BBM Non-Subsidi Dikeluhkan Warga, Ada yang Mulai Beralih ke Kendaraan Listrik

— Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Selasa (1/7/2025), menuai beragam respons dari masyarakat.

Kenaikan harga ini dirasakan langsung oleh warga yang selama ini mengandalkan kendaraan pribadi untuk mobilitas harian.

Arief Kurniawan, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku kenaikan harga ini jadi momentum untuk mengevaluasi penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak.

“Sebagai warga Jakarta, saya melihat kenaikan harga Pertamax ini sebagai sinyal bahwa ketergantungan kita terhadap BBM harus segera dikurangi,” kata Arief kepada Kompas.com, Selasa.

“Memang, harga Rp12.500 per liter sangat memberatkan, apalagi bagi yang mobilitasnya tinggi. Tapi ini juga jadi pertimbangan untuk mulai beralih ke kendaraan listrik,” imbuhnya.

Arief mengatakan dirinya sudah lebih dulu beralih ke kendaraan listrik. Ia menjual motor lamanya dan kini menggunakan motor listrik untuk beraktivitas harian.

“Selain lebih hemat, juga lebih ramah lingkungan. Mungkin ini saatnya kita beradaptasi demi masa depan yang lebih berkelanjutan,” tuturnya.

Hal berbeda disampaikan Dafie, warga Tangerang. Ia menganggap kenaikan yang hanya beberapa ratus rupiah tetap berdampak bagi pengguna BBM dalam jumlah besar.

“Kenaikan kecil sih, cuma kalau belinya banyak, misalnya isi full tank, cukup lumayan juga nambahnya. Bisa-bisa jadi mikir dua kali buat jalan-jalan jauh,” ucap Dafie.

Dafie berharap pemerintah bisa menyeimbangkan harga dengan penguatan alternatif transportasi lain yang lebih murah dan terjangkau.

“Kalau harga BBM naik terus, tapi transportasi umum belum maksimal, ya akhirnya warga makin bingung,” ujarnya.

Kenaikan harga ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga dasar BBM non-subsidi.

Meski berlaku di seluruh SPBU Pertamina, harga BBM di beberapa provinsi bisa bervariasi tergantung komponen biaya distribusi dan pajak daerah.

Penyesuaian harga ini terjadi di seluruh SPBU di Indonesia yang merupakan milik Pertamina.

Adapun kenaikan BBM non-subsidi Pertamina berkisar Rp 400-Rp 580 per liter.

Salah satu contoh, di DKI Jakarta harga Pertamax naik 400 per liter menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.100 per liter.

Salah satu contoh, di DKI Jakarta harga Pertamax naik 400 per liter menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.100 per liter.

Kemudian untuk Pertamax Turbo naik Rp 450 per liter menjadi seharga Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.050 per liter.

Lalu untuk Dexlite naik Rp 580 per liter menjadi seharga Rp 13.320 per liter dari sebelumnya RP 12.740 per liter.

Sementara harga Pertamina Dex menjadi sebesar Rp 13.650 per liter, naik Rp 450 per liter dari sebelumnya yang seharga Rp 13.200 per liter.

Tag:  #kenaikan #subsidi #dikeluhkan #warga #yang #mulai #beralih #kendaraan #listrik

KOMENTAR