



15 Persen Keluarga Miskin Belum Terima Bansos, Mensos: Proses Butuh Waktu
– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengakui bahwa sekitar 15 persen keluarga penerima manfaat (KPM) belum menerima bantuan sosial (bansos) hingga saat ini.
Hal ini disebabkan oleh proses penyesuaian teknis dalam sistem penyaluran bansos non-tunai.
“Untuk itu saya mohon maklum betul, dipahami dengan baik oleh para penerima manfaat karena memang peralihan ini menimbulkan konsekuensi terhambatnya penyaluran bantuan sosial karena membutuhkan waktu pada proses perbankan,” kata Gus Ipul di kantornya, Senin (1/7/2025).
Dia mengatakan, mengerucut pada Perpres No. 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non-tunai, penyaluran bansos dilakukan melalui Bank Umum Milik Negara (Himbara).
Namun, ada pengecualian bagi sejumlah kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lanjut usia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, dan daerah yang belum memiliki infrastruktur perbankan.
“Namun demikian, kami terus berkoordinasi dengan Himbara supaya bisa segera sampai kepada penerima manfaat. Hampir tiap hari kita melakukan koordinasi dan setiap hari ada kemajuan,” ujar dia.
Gus Ipul menjelaskan bahwa sejumlah penerima bansos sebelumnya mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia dan kini mekanisme harus beralih ke bank pemerintah.
Hasil verifikasi dan validasi menunjukkan sebagian dari mereka sebetulnya memenuhi syarat untuk menerima bantuan lewat bank pelat merah alias Himbara.
“Karena itu, dilakukan peralihan penyaluran dari PT POS ke Himbara. Tapi perubahan ini butuh waktu, karena mereka harus membuka rekening terlebih dahulu,” jelasnya.
Proses ini disebut sebagai buka rekening kolektif (burekol), dan melibatkan kerja sama intensif antara Kemensos dan pihak perbankan.
Peralihan ini memerlukan waktu tambahan karena menyangkut verifikasi identitas dan pencocokan data KPM.
Gus Ipul meminta masyarakat memahami situasi ini dan memastikan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran kepada KPM yang belum menerima haknya.
“Kami mohon maaf kepada para keluarga penerima manfaat, sebagian keluarga penerima manfaat yang belum menerima penyaluran bansos karena memang ada masa transisi atau masa peralihan penyaluran dari PT POS lagi ke Himbara,” katanya.
“Namun, para KPM tidak perlu khawatir karena bagi KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan 2 akan tetap dicairkan bantuannya setelah proses pembukaan rekeningnya selesai,” tegas dia.
Berdasarkan data Kemensos, dari 1,9 juta peserta KPM Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat 1,3 juta KPM yang dalam proses peralihan dari PT POS ke Himbara, dan 629.513 KPM merupakan penerima baru atau exclusion errors.
Sementara untuk penerima bansos sembako, sebanyak 2,7 juta KPM yang belum menerima bansos.
Rinciannya, 1,9 juta KPM dalam proses peralihan dari PT POS ke Himbara dan 770.376 merupakan KPM baru.
Tag: #persen #keluarga #miskin #belum #terima #bansos #mensos #proses #butuh #waktu