Dukung KPK Berantas Pungli di Rutan, DPR Soroti Lembaga Penegak Hukum juga Tak Lepas dari Masalah
Rutan KPK/ Rian Alfianto/JPC
17:16
11 Oktober 2024

Dukung KPK Berantas Pungli di Rutan, DPR Soroti Lembaga Penegak Hukum juga Tak Lepas dari Masalah

  - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan bersih-bersih terkait aksi pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan). Praktik pungli di Rutan KPK itu telah menjerat 15 orang pegawai sebagai tersangka.   "Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan penting karena terbongkarnya masalah pungli di Rutan KPK ini bukan pertama ini terjadi. Kita dukung adanya bersih-bersih KPK dari pungli di Rutan,” kata Gilang kepada wartawan, Jumat (11/10).   Upaya bersih-bersih Rutan itu dilakukan KPK setelah melakukan inspeksi mendadak atau sidak. Ia mengingatkan, upaya bersih-bersih itu seharusnya tidak hanya dilakukan di Rutan KPK, tapi juga di berbagai Rutan lainnya.  

  "Dari kasus ini kita tahu ternyata lembaga penegak hukum sekalipun tidak luput dari persoalan pelanggaran hukum,” tegas Gilang.   Oleh karena itu, Gilang mendukung agar ada reformasi sistem dalam pengelolaan Rutan KPK. Sehingga diharapkan, praktik pungli di lingkungan KPK betul-betul dapat diberantas.   “Kami pasti mendukung perubahan di lingkungan Rutan KPK ini karena telah mencederai keadilan. KPK sebagai lembaga antikorupsi harus bisa menunjukkan bebas dari aksi-aksi korup agar mendapat kepercayaan masyarakat,” ucap Gilang.   Gilang juga mendorong KPK untuk terus melakukan sidak, yang tidak memberi celah kebocoran informasi. Ia juga mendukung KPK terus memberi informasi terkait upaya perbaikan sistem di dalam Rutan.   "Publikasi laporan rutin mengenai kondisi di rutan penting. Kemudian pengawasan ketat dalam pengelolaan fasilitas dan terhadap kinerja petugas rutan juga bisa menjadi langkah untuk mencegah penyimpangan terjadi," ujar Gilang.   

  Sebelumnya, KPK secara tegas berkomitmen memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan). Hal itu dilakukan guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.    KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak). Bahkan, dalam sidak itu tim KPK menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal.    "Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024. KPK menggelar sidak di Rutan Merah Putih menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal," ucap Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo kepada wartawan, Rabu (9/10).   Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan.    "Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan," ungkap Tomi.   Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu. Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan.    "Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik," pungkas Tomi.  

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #dukung #berantas #pungli #rutan #soroti #lembaga #penegak #hukum #juga #lepas #dari #masalah

KOMENTAR