Tak Terima Dituduh Kuasa Hukum Jokowi, Ahli Forensik Digital: Tutup Mulut jika Tak Punya Bukti
Pakar Forensik Digital Rismon Sianipar. [Suara.com/Ari Welianto]
13:32
24 Juni 2025

Tak Terima Dituduh Kuasa Hukum Jokowi, Ahli Forensik Digital: Tutup Mulut jika Tak Punya Bukti

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar membalas sindiran kuasa hukum mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, Rivai Kusumanegara, yang dinilai menuduhnya melakukan orkestrasi.

Sebelumnya, Rivai Kusumanegara menyebut beredar narasi yang ingin mengasingkan Jokowi melalui isu ijazah palsu.

Narasi yang dimaksud dinilai menyimpang dari tujuan para pelapor yang ingin mencari kebenaran terkait ijazah Jokowi. Ia menilai bahwa narasi yang beredar seolah-olah tak menginginkan Jokowi memiliki akses kepada pejabat.

Rivai Kusumanegara pun menyinggung perihal orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai peneliti dan melakukan kegiatan yang tidak ditujukan untuk mencari kebenaran ataupun kegiatan akademis.

Tak hanya itu, Rivai Kusumanegara juga menyoroti kunjungan Rismon Sianipar yang secara mendadak menemui Kasmudjo, sosok yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing Jokowi.

Dalam video siaran langsung yang beredar di dunia maya, Rismon Sianipar berhasil mewawancarai Kasmudjo secara singkat. Menariknya, Kasmudjo mengaku dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi maupun dosen pembimbing akademik Jokowi.

Hal itu tentu melahirkan tanda tanya besar bagi pihak Rismon Sianipar. Namun menurut pengacara Jokowi, keterangan yang diperoleh Rismon Sianipar tidak bisa diuji keabsahannya lantaran kondisi kesehatan Kasmudjo yang saat itu sedang tidak sehat.

Rupanya, intervensi dari pengacara Jokowi membuat Rismon Sianipar berang. Ia menyebut bahwa Rivai Kusumanegara menuduh dirinya dan pihaknya yang lain, termasuk Roy Suryo dan dokter Tifa, melakukan orkestrasi. Sebagaimana yang diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tokoh lainnya yang vokal dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun berjudul "Tantangan Terbuka dari Rismon! Teriak ke Kuasa Hukum Jokowi dan Tantang Uji Forensik Ulang Ijazah".

Rismon Sianipar memperingatkan Rivai Kusumanegara untuk menutup mulut jika tidak memiliki bukti untuk membuktikan tuduhannya.

"Saya ingatkan kepada para pengacara Jokowi bernama Rivai, tolong rem mulut anda. Kalau anda tidak punya bukti, mengatakan kami, saya, Roy Suryo, dan dokter Tifa ada yang mengorkestrasi, kalau anda tidak punya bukti, tutup mulut anda, diam," ucap Rismon Sianipar.

Menurut Rismon Sianipar, tuduhan Rivai Kusumanegara tak beralasan. Jika pihaknya ingin mengorkestrasi, maka seharusnya ada dalang di balik tindakannya. Namun, Rismon Sianipar mengaku selama ini aktivitas yang dilakukannya menggunakan dana pribadi.

"Kalau mengorkestrasi berarti kan ada yang membiayai, ada yang menelepon 'eh Rismon ke sinilah kau, ini Rismon sudah ku transfer uang sekian'. Saya aja tinggal di tempat murah dan bersih," tambahnya lagi.

Alih-alih menuduh pihaknya, Rismon Sianipar menyoroti bahwa justru pihak kuasa hukum Jokowi yang menyebarkan fitnah.

"Kasihan kalian, menuduh kami, para pengacaranya terutama Rivai itu, menuduh kami fitnah tapi kalian sendiri menyebar fitnah. Coba tunjukkan siapa yang mengorkestrasi saya. Pak Rivai, coba ada bukti nggak atau anda hanya konyol-konyolan supaya menggiring ini ada proses kriminalisasi? Nggak ada mengorkestrasi kami, saya aja biaya sendiri sampai sekarang," tutur Rismon Sianipar.

Tak hanya itu, dalam video tersebut pun Rismon Sianipar meminta agar uji laboratorium forensik atas ijazah Jokowi dilakukan ulang. Pasalnya, Rismon Sianipar menilai jika uji laboratorium forensik yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak sah dan memiliki kejanggalan. Salah satunya adalah metode yang dilakukan, di mana hanya memeriksa melalui perabaan cekungan.

Selain itu, pengujian ulang yang diharapkan oleh Rismon Sianipar juga harus melibatkan sejumlah laboratorium forensik lainnya yang tidak terkait dengan pemerintahan.

Editor: Lintang Siltya Utami

Tag:  #terima #dituduh #kuasa #hukum #jokowi #ahli #forensik #digital #tutup #mulut #jika #punya #bukti

KOMENTAR