Anggota DPR Minta Penertiban TN Tesso Nilo Tak Tebang Pilih Termasuk ke Sawit
Ilustrasi sawit. (SHUTTERSTOCK/KYTan)
14:06
23 Juni 2025

Anggota DPR Minta Penertiban TN Tesso Nilo Tak Tebang Pilih Termasuk ke Sawit

- Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul meminta penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan, Kepulauan Riau, yang kini tengah dilakukan, tidak tebang pilih.

Diketahui, penertiban dilakukan imbas luas lahan konservasi yang sebelumnya mencapai 81.739 hektar menjadi sekitar 12.000 hektar.

Sisanya, sekitar 69.000 hektare, berubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal hingga pemukiman warga.

“Kita ingin hukum ditegakkan secara tuntas. Tak boleh ada toleransi terhadap mafia tanah dan penguasa lahan ilegal di kawasan konservasi,” kata Rahul dalam siaran pers, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, penyelamatan Tesso Nilo bukan hanya soal hutan dan gajah, melainkan soal bagaimana negara hadir dengan berwibawa dan berperikemanusiaan.

Oleh karenanya, ia pun meminta pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Perhutanan menyiapkan mekanisme relokasi yang adil dan berkeadaban.

Warga, lanjutnya, harus diberi solusi hidup yang layak, bukan sekadar diusir.

Ia pun akan mengawal hal ini agar tidak melahirkan konflik horizontal.

“Kami akan kawal proses ini agar tak melahirkan konflik horizontal, tapi menjadi momentum perbaikan tata kelola kawasan hutan secara nasional,” ucapnya.

Ia menyatakan mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menyelamatkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari perambahan liar dan penguasaan lahan secara ilegal.

Namun, ia tetap mengingatkan bahwa prosesnya harus berpihak pada keadilan sosial.

"Proses ini harus dijalankan secara transparan, manusiawi, dan berpihak pada keadilan sosial," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah tengah menertibkan kawasan TNTN yang dikuasai secara ilegal.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat, 40.000 hektar kawasan hutan TNTN telah dibuka lalu ditanami sawit secara ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan pemerintah akan memulihkan kawasan hutan tersebut melalui skema rehabilitasi berbasis padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum secara menyeluruh.

“TNTN menjadi target strategis Presiden dalam program pemulihan kawasan hutan, yang hasil awalnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025. Kami didukung oleh seluruh elemen, termasuk eselon I Kemenhut, untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis," ucap Dwi dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Penguasaan lahan ini juga viral di media sosial ketika Kepala Balai TNTN mendapatkan ancaman pembunuhan.

Sementara itu, Komandan Satgas Garuda menyebut kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan.

Pihaknya melaporkan, populasi gajah makin menurun ditambah degradasi kawasan karena aktivitas ilegal para pendatang dalam 20 tahun terakhir.

Dari sekitar 15.000 jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10 persen yang merupakan penduduk asli.

Sejauh ini, pihaknya telah menempatkan 380 personel di 13 titik, memasang portal, membangun pos penjagaan, dan memulai proses pengosongan wilayah secara persuasif.

Beberapa penduduk juga mulai meninggalkan kawasan TNTN secara sukarela.

Satgas mencatat 1.805 sertifikat hak milik (SHM) yang tengah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tag:  #anggota #minta #penertiban #tesso #nilo #tebang #pilih #termasuk #sawit

KOMENTAR