Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Presiden dan Wakil Momen Presiden RI Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat memasuki tribun Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat.(Intan Afrida Rafni )
21:36
18 Juni 2025

Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Albert Aries, menilai hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingginya kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka dalam penanganan kasus korupsi harus dijadikan momentum oleh institusi penegak hukum untuk meningkatkan kinerja mereka.

Menurut Albert, temuan survei yang mencatat 73,6 persen responden menyatakan puas atas upaya pemberantasan korupsi saat ini merefleksikan ekspektasi besar dari masyarakat.

“Survei ini merupakan persepsi dan sekaligus harapan dari masyarakat yang belum tentu menggambarkan keadaan yang sebenarnya,” ujar Albert kepada Kompas.com, Rabu (18/6/2025).

Albert menilai, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) patut diapresiasi lantaran telah menunjukkan tajinya dalam penindakan kasus korupsi.

Namun, menurut dia, keberhasilan tersebut harus diikuti oleh lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Harapannya, KPK bisa meningkatkan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terhadap korupsi yudisial,” kata Albert.

Ia pun mendorong Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk lebih proaktif mengambil peran, baik dalam hal penindakan maupun pemulihan aset negara.

“Kortas Tipikor Polri juga dapat mengambil peran untuk mengisi ruang pencegahan dan penindakan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi, serta melaksanakan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Survei Litbang Kompas

Survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam penanganan kasus korupsi.

Kepuasan publik tersebut tecermin dari survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 7 hingga 13 April 2025, dengan melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi.

Dari 73,6 persen yang menyatakan puas terhadap penanganan korupsi di era Presiden Prabowo, terbagi atas 63,7 persen yang menyatakan puas dan 9,9 persen menyatakan sangat puas.

Lalu, 22,4 persen menyatakan tidak puas, 1,1 persen menyatakan sangat tidak puas, dan 2,9 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab terhadap penanganan kasus korupsi di era Prabowo.

Adapun 48,8 persen responden yang mayoritas generasi Z dan Y mendapatkan informasi tentang kasus korupsi dari media sosial, sedangkan dari televisi (41,7 persen) dan berita daring (14,2 persen).

Data tersebut menunjukkan bahwa platform digital telah menggantikan media konvensional sebagai kanal utama penyebaran informasi politik dan hukum.

Sementara itu, kasus korupsi yang paling diketahui masyarakat adalah bahan bakar minyak (BBM) oplosan, yakni sebesar 85,7 persen.

Setelah itu, kasus minyak goreng menjadi yang kedua diketahui publik, yaitu sebesar 74,9 persen.

Sedangkan untuk kasus logam mulia (35,4 persen) dan bank daerah (26,9 persen).

Mayoritas responden juga menyatakan yakin jika pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Sebanyak 72,8 persen responden yakin pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menuntaskan kasus BBM oplosan.

Diikuti kasus minyak goreng (72,9 persen), logam mulia (63,4 persen), dan bank daerah (62,5 persen).

Sebagai informasi, Litbang Kompas melakukan survei kuantitatif secara tatap muka (F2F) pada 7-13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi.

Sampel diambil menggunakan metode multistage random sampling.

Survei Litbang Kompas ini dibiayai oleh Kementerian Informasi dan Digital.

Tag:  #pakar #tingginya #kepuasan #publik #atas #penanganan #korupsi #jadi #momentum #penegak #hukum #tingkatkan #kinerja

KOMENTAR