Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon soal Rudapaksa Massal 1998, Tuntut Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka
Sejumlah aktivis 1998 lintas organisasi menyikapi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025). (Istimewa)
21:08
18 Juni 2025

Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon soal Rudapaksa Massal 1998, Tuntut Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka

Sejumlah aktivis 1998 lintas organisasi, menyesalkan pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang mengaburkan fakta peristiwa rudapaksa massal yang diduga terjadi pada Mei 1998.

Para aktivis yang tergabung dalam Pena 98, Barikade 98, Gerak 98, dan KA KBUI 98 meminta Fadli Zon untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Aktivis 98, Mustar Bonaventura, menyatakan bahwa pernyataan Fadli Zon sangat ahistoris. Serta, melukai para korban rudapaksa massal yang turut menimpa etnis Tionghoa tersebut.

"Kami mengecam ya, ini tidak main-main, lewat pernyataan hari ini, ini tidak berhenti hanya di sini ini akan menular kepada seluruh teman-teman daerah, seluruh teman-teman aktivis tahun 1998 yang terlibat pada tahun 1998 saat ini sudah marah dan sangat kecewa,” kata Mustar Bonaventura dalam konferensi pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6).

Mustar menegaskan, peristiwa rudapaksa massal pada Mei 1998 bukan rumor semata. Ia menyebut, peristiwa itu benar-benar terjadi sebagaimana diungkap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Harusnya kalau kemudian negara tidak mampu menangkap atau kemudian menjelaskan siapa pelaku, siapa orangnya yang melakukan pemerkosaan pada peristiwa tahun 1998 ya janganlah kemudian membuat rasa luka yang menurut kami, adalah menyakitkan," ucapnya.

Ia menekankan, negara yang tidak mampu memberikan rasa keadilan, justru malah kembali melukai hati para korban. "Ini sama halnya negara tidak mampu memberikan rasa keadilan malah justru membuat rasa luka itu jauh lebih pedih,” sesalnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga indikator bahwa tragedi rudapaksa massal 1998 itu benar-benar terjadi. Pertama, pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang mengutuk keras peristiwa rudapaksa massal 1998.

“Kedua, seingat kita pada tahun 1998 itu lahir ada satu Komnas Perempuan. Inisiasi lahirnya Komnas Perempuan itu dasarnya adanya pemerkosaan massal ini, kekerasan seksual pada perempuan pada saat itu, maka lahirlah ide dan gagasan melahirkan Komnas Perempuan,” paparnya.

Ketiga, adanya hasil investigasi TGPF terkait peristiwa pemerkosaan massal 1998. Karena itu, Fadli Zon harus bertanggungjawab atas ucapannya karena membuat luka yang semakin dalam bagi para korban peristiwa yang tidak manusiawi itu.

“Ini jelas semua sejarah detail,” cetusnya. 

Senada, Aktivis 98 Jimmy Fajar alias Jimbong mengultimatum Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Apabila Fadli Zon tidak meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan geruduk, kami akan kepung Kementerian Kebudayaan sebagai tanda bahwa dia harus bertanggung jawab terhadap perjanjiannya dia,” tegas Jimbong.

Lebih lanjut, para aktivis 1998 memberikan waktu selama 30 hari ke depan kepada Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka.

“Bukan klarifikasi. Karena selama ini kan dia (Fadli Zon) hanya mengklarifikasi. Dia selalu membangun narasi-narasi kebohongan terus. Kita bukan minta klarifikasi, tapi kita minta permintaan maaf,” tegasnya.

Sementara, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memberikan penjalan terkait pernyataan soal rudapaksa massal pada Mei 1998.

Menurut dia, peristiwa huru-hara yang terjadi pada 13-14 Mei 1998 menimbulkan silang pendapat, termasuk ada atau tidaknya rudapaksa massal pada saat itu.

Bahkan, liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tidak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal dugaan rudapaksa massal pada Mei 1998.

"Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri," ujar Fadli Zon dalam akun media sosial X, Senin (17/6).

Mantan aktivis 98 itu menyatakan, dirinya hanya tidak ingin istilah rudapaksa massal itu berdampak serius terhadap karakter bangsa. Sebab, setiap peristiwa yang terjadi harus berdasarkan fakta-fakta yang kuat.

"Pernyataan saya dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal,” yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #aktivis #kecam #pernyataan #fadli #soal #rudapaksa #massal #1998 #tuntut #sampaikan #permintaan #maaf #secara #terbuka

KOMENTAR