



Polemik Pernyataan Fadli Zon, Istana: Biarkan Sejarawan Menulis, Nanti Pelototi Bareng-bareng
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa persoalan penulisan sejarah diserahkan kepada para sejarawan.
Respons tersebut disampaikan Hasan menanggapi polemik terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengenai pemerkosaan massal 1998.
Lantaran itu, Hasan meminta kepada publik untuk memberikan waktu terhadap sejarawan untuk menuliskan sejarah.
"Ini kan sekarang semua dalam proses dan dalam proses ini terlalu banyak spekulasi-spekulasi yang menyatakan ini tidak ada, ini ada, coba kita biarkan para sejarawan ini menuliskan ini," kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin 16 Juni 2025.
Menurut Hasan, publik nantinya bisa mengawasi para sejarawan. Bahkan tak hanya itu, publik juga bisa melakukan koreksi terhadap sejarah yang mereka tulis.
"Dan untuk nanti kita pantau, kita pelototi, kita periksa bareng-bareng," kata Hasan.
Hasan mengatakan para sejarawan yang terlibat dalam penulisan sejarah memiliki kredibilitas tinggi.
Menurutnya, tidak mungking sejarawan mengorbankan kredibilitas mereka untuk hal-hal yang tidak perlu.
"Jadi kekhawatiran kekhawatiran semacam ini mungkin bisa jadi diskusi tapi jangan divonis macam-macam dulu. Lihat saja dulu, ya pekerjaan yang sedang dilakukan oleh para ahli sejarah dalam menulis sejarah Indonesia," kata Hasan.
"Ini bukan menulis ulang tapi melanjutkan menulis sejarah Indonesia karena mungkin terakhir sejarah Indonesia ditulis tahun berapa? Tahun '98, tahun '97-'98 dan dari '98 ke sini tidak tidak ditulis lagi. Jadi kita lihat dulu mereka menulis apa sudah kita punya draft resminya nanti baru kita kita koreksi bareng-bareng," sambung Hasan.
Sementara itu ditanya kemungkinan Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi terhadap pernyataan Menteri Fadli yang kontrovesial, Hasan tidak menjawab.
Ia mengaku hingga saat ini masih belum punya informasi perihal tersebut.
Namun, Hasan menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan atas penulisan sejarah oleh Kementerian Kebudayaan
"Kalau ada kritik dan masukan silakan, tapi kalau hanya pergunjingan-pergunjingan di media sosial ya, citra-citra negatif yang seperti yang Anda sebutkan, apalagi dari orang-orang yang kalau dia megerti sejarah silakan dialog dengan para ahli sejarah," ujar Hasan.
"Kalau bukan ahli sejarah ya kita baca sebagai macam bacaan-bacaan saja ya, bacaan di media sosial ya," kata Hasan.
Akan tetapi, Hasan mempersilakan kepada publik untuk menyampaikan sikap apabila memang ada pro dan kontra, serta setuju atas tidak setuju atas penulisan sejarah yang tengah berjalan.
"Silakan disampaikan tapi juga oleh orang yang punya otoritas bukan berdasarkan hanya pergunjingan di media sosial. Kira-kira begitu," kata Hasan.
Fadli Zon Jawab Kritik
Sebelumnya, Fadli Zon buka suara dan memberikan penjelasan terkait pernyataannya tentang pemerkosaan massal 1998. Pernyataannya itu menuai badai kritik.
Melalui keterangan persnya yang diterima Suara.com, Senin 16 Juni 2025, Fadli Zon menyampaikan apresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.
Menurutnya, peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya 'perkosaan massal.'
"Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini," katanya.
Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

Lantaran itu, menurutnya, perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri.
“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998," ujarnya.
“Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," sambung Fadli Zon.
Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah 'perkosaan massal,' yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.
Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
"Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," katanya.
Istilah ‘massal’ menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.
“Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif," ujar dia lagi.
Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadli menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.
Dia menjelaskan, dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah.
Tema-tema yang dibahas mencakup antara lain: kemunculan organisasi-organisasi perempuan pada masa kebangkitan nasional, termasuk Kongres Perempuan 1928 serta peran organisasi perempuan sebagai ormas; kontribusi perempuan dalam perjuangan diplomasi dan militer; dinamika perempuan dari masa ke masa; penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, hingga pemberdayaan dan kesetaraan gender dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Terakhir, Fadli juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam dialog secara sehat dan konstruktif, sebagai bagian dari upaya bersama membangun narasi sejarah Indonesia yang berkeadaban, berkeadilan, reflektif, dan terus berkembang.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk berdialog secara langsung dengan berbagai kelompok masyarakat, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan lebih lanjut.
“Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, profesionalisme dan akuntabilitas tentu tetap menjadi dasar penyusunan sejarah. Kami akan melakukan diskusi publik yang terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh dan komunitas perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil,” ujar Fadli Zon.
“Sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang tanggung jawab kita di masa kini dan masa depan. Karena itu, mari kita menjadikannya ruang bersama untuk membangun pembelajaran, empati, dan kekuatan pemersatu,” tambah dia.
Tag: #polemik #pernyataan #fadli #istana #biarkan #sejarawan #menulis #nanti #pelototi #bareng #bareng