



Profil Fadli Zon, Menteri Kebudayaan yang Sebut Tak Ada Bukti Pemerkossan Massal pada 1998
- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, belakangan ini kerap menjadi bahan perbicangan karena pernyataannya terkait dua hal.
Pertama, proses penulisan ulang sejarah nasional Indonesia. Fadli Zon menyebut, bakal mengedepankan tone positif karena yang paling utama dari penulisan ulang sejarah adalah menonjolkan pencapaian dan prestasi di masa lampau.
Hal itu menimbulkan protes keras dari aktivis. Salah satunya, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsara yang menyoroti sudut pandang korban pelanggaran HAM berat masa lalu dalam penulisan sejarah ulang.
Dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV, Beka Ulung Hapsara menyebut, hanya ada dua peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang masuk dalam proyek penulisan ulang sejarah nasional tersebut.
Kedua, peristiwa perkosaan massal saat huru-hara 13-14 Mei 1998. Fadli Zon mengatakan, tidak ada bukti pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998.
"Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti)," ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).
"Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," kata dia.
Akibat pernyataan itu, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menuntut Fadli Zon dicopot dari posisi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
Profil Fadli Zon
Fadli Zon tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Sebelum berkiprah bersama Partai Gerindra, dia adalah mantan aktivis.
Pria kelahiran 1 Juni 1971 ini juga aktif dalam berbagai organisasi politik di kampus.
Fadli Zon pernah menjadi Ketua Biro Pendidikan Senat Mahasiswa Fakultas Sasta Universitas Indonesia (FSUI) periode 1992-1993, Sekretaris Umum Senat Mahasiswa FSUI pada 1993, Ketua Komisi Hubungan Luar Senat Mahasiswa UI pada 1993-1994.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Fadli Zon juga aktif dalam kehidupan politik kampus dengan memimpin berbagai demonstrasi dan menghidupkan kelompok-kelompok studi di dalam kampus UI era awal 1990-an.
Di luar kampus, dia pernah menjadi Sekretaris Jenderal dan Presiden Indonesian Student Association for International Studies (ISAFIS) pada 1993-1995.
Kemudian, pengurus pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 1996-1999, pengurus pusat Gerakan Pemuda Islam (1996-1999) dan anggota Asian Conference on Religion and Peace (ACRP) sejak 1996.
Tak hanya kritis, Fadli Zon juga memiliki prestasi di bidang akademik. Dia terpilih menjadi Mahasiswa Berprestasi (Mapres) I UI dan Mahasiswa Berprestasi III tingkat Nasional pada 1994.
Selanjutnya, dia juga memimpin delegasi mahasiswa Indonesia dalam ASEAN Varsities Debate IV tahun 1994 di Malaysia.
Sebelum akhirnya melanjutkan pendidikannya di FSUI yang kini Fakultas Ilmu Budaya (FIB UI), Fadli Zon tercatat mendapat beasiswa dari AFS (American Field Service) ke San Antonio, Texas, Amerika Serikat dan lulus dengan predikat summa cumlaude.
Dia lantas meraih gelar Master of Science (M.Sc) Development Studies dari The London School of Economics and Political Science (LSE) Inggris.
Pada tahun 2016, Fadli Zon meraih gelar doktoral dari Departemen Sejarah FIB UI.
Dalam dunia politik, Fadli Zon tercatat menjadi anggota MPR RI periode 1997-1999.
Kemudian, bersama Partai Gerindra, Fadli Zon lolos ke Senayan menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Pada periode ini, Fadli Zon terpilih menjadi Wakil Ketua DPR RI. Dia juga dua kali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI, yakni pada 2015-2016 dan 2017-2018.
Dikutip dari laman fraksigerindra.id, Fadli Zon kembali terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019. Dia pun dillantik menjadi Ketua Panitia Kerja Sama Antar Parlemen DPR periode 2019-2024.
Sementara itu, di internal Partai Gerindra, Fadli Zon menjabat Sebagai Wakil Ketua DPP Gerindra sejak 2008 sampai 2025.
Harta Kekayaan
Menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sejak 2008 dan pernah menjadi Wakil Ketua DPR RI, berapa harta kekayaan Fadli Zon?
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Fadli Zon memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 34.933.909.613, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 10 September 2024, untuk laporan periodik 2023.
Fadli Zon tercatat melaporkan kepemilikan 62 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas berada di Bogor dan Depok, Jawa Barat, serta yang lainnya tersebar di Kota Tanah Datar, Bandung, Kota Lima Puluh Kota, Jakarta Pusat, Serang, Jakarta Timur, dan Tangerang yang disebut bersumber dari hasil sendiri, serta sebidang tanah dan bangunan di Balikpapan dari hibah tanpa akta senilai total Rp 17.744.175.498.
Kemudian, 10 unit mobil dan sepeda motor, dengan rincian:
- Toyota Fortuner Jeep tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp 200.000.000
- Range Rover Evoque jeep tahun 2013 dari hasil sendiri senilai Rp 400.000.000
- Toyota Vellfire tahun 2013 hibah dengan akta senilai Rp 290.000.000
- Daihatsu Gran Max tahun 2010 dari hasil sendiri senilai Rp 65.000.000
- Toyota Hilux tahun 2013 dari hasil sendiri senilai Rp 225.000.000
- Toyota Crown Roy tahun 2009 dari hasil sendiri senilai Rp 56.250.000
- Motor Honda Beat tahun 2011 dari hasil sendiri senilai Rp 7.000.000
- Motor Honda tahun 1997 dari hasil sendiri senilai Rp 1.000.000
- Motor Suzuki Smash tahun 2005 dari hasil sendiri senilai Rp 1.000.000
- Motor Honda Karisma tahun 2003 dari hasil sendiri senilai Rp 1.000.000.
Selanjutnya, dalam LHKPN, Fadli Zon melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 9.000.000.000. surat berharga senilai Rp 6.450.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 5.961.484.115.
Fadli Zon juga tercatat melaporkan kepemilikan utang sebesar Rp 5.468.000.000 sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 34.933.909.613.
Tag: #profil #fadli #menteri #kebudayaan #yang #sebut #bukti #pemerkossan #massal #pada #1998