



Kementerian Kehutanan Serahkan Hutan untuk Masyarakat Toraja, Menhut Terima Gelar Adat Bala Padang Kambuno Langi
- Kehidupan sebagian masyarakat Toraja Utara bergantung pada hasil alam atau hutan. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan 154 hektare kawasan hutan di Tandung Nanggala sebagai hutan sosial. Masyarakat bisa mengelolanya lewat Kelompok Tani Hutan (KTH).
Atas keputusan tersebut, Raja mendapatkan gelar adat Bala Padang Kambuno Langi. Gelar ini bermakna pemimpin wilayah yang melindungi atau memayungi masyarakatnya. Raja mengucapkan terima kasih atas gelar adat tersebut.
"Saat bersamaan, gelar ini juga menjadi tanggung jawab moral, sosial, dan politik bagi saya," jelasnya pada Sabtu (15/6).
Raja mengatakan bahwa gelar yang diberikan itu tidak hanya sembarang gelar. Namun, ada makna yang terkandung di dalamnya serta harus dia laksanakan. Yaitu memimpin wilayah Indonesia dan tentunya Toraja di dalamnya. Kemudian memayungi dan melindungi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Toraja.
Raja menyebut dirinya akan mendedikasikan diri untuk menjaga dan melindungi masyarakat, khususnya di Toraja, terkait bidang kehutanan. "Saya akan berusaha sekuat tenaga, mendedikasikan diri untuk menjalankan amanat yang tercantum di gelar adat ini," ujarnya.
Tag: #kementerian #kehutanan #serahkan #hutan #untuk #masyarakat #toraja #menhut #terima #gelar #adat #bala #padang #kambuno #langi