

Ilustrasi syarat penerima BSU 2025, cara cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan, dan jadwal cair (Dok. Pixabay/IqbalStock)


Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Cair? Ini Jadwal dan Syarat Pekerja yang Berhak Menerima Rp 600 Ribu
- Keadaan ekonomi yang lesu membuat Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan.
BSU diberikan kepada pekerja atau buruh dengan tujuan agar daya beli tetap terjaga sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bantuan subsidi untuk pekerja ini bukan pertama kalinya digelar melainkan sudah dimulai pada tahun 2021 saat masa pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja dan buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Secara lebih lengkap, berikut syarat penerima BSU 2025, cara cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan, dan jadwal cair.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut ini syarat pekerja/buruh yang menjadi penerima BSU:
1. Warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya sampai bulan April 2025
3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta
4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
5. Bukan anggota polisi
6. Bukan prajurit TNI
7. Pekerja yang sedang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Terdapat dua cara pengecekan BSU 2025 yakni melalui situs BPJS Ketenagakerjaan atau via aplikasi Jamsostek Mobile.
1. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Kemudian isi data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email yang masih aktif.
- Klik "Lanjutkan"
" Ikuti proses tahapan hingga selesai
2. Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan (JMO)
- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Jika belum punya, download di Play Store terlebih dahulu
- Scroll ke bawah dan temukan informasi "Cek Eligibitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Klik pada bagian tersebut
- Kemudian muncul laman "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Selanjutnya isi data diri, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email yang masih aktif.
- Klik "Lanjutkan"
- Ikuti tahapan hingga selesai
Jadwal BSU 2025 Cair
Masih sama seperti BSU periode sebelumnya, penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu per bulan yang dicairkan untuk dua bulan sekaligus, sehingga nantinya dalam satu kali pencairan akan langsung menerima uang Rp600 ribu.
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Himbara (BTN, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) dalam proses pencairan BSU.
Dilansir dari akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, dana BSU 2025 mulai cair pada bulan Juni 2025 dan akan dilakukan secara berkala.
"Perihal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025, silakan melakukan pengecekan secara berkala," tulis akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: Candra Mega Sari
Tag: #cara #penerima #2025 #bpjs #ketenagakerjaan #kapan #cair #jadwal #syarat #pekerja #yang #berhak #menerima #ribu