Gubernur dan Anggota Dewan Dapil Aceh Sepakat Pertahankan 4 Pulau dari Sumut
Sejumlah anggota DPR-DPD RI asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) bersiap melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Aceh, Jumat (13/6/2025). Forbes DPR-DPD RI asal Aceh melakukan pertemuan dengan gubernur Aceh, DPR Aceh, ulama, akademisi, hingga satuan kerja pemerintah kabupaten guna membahas sengketa empat pulau Aceh yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Pulau Panjang yang berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri d
15:14
15 Juni 2025

Gubernur dan Anggota Dewan Dapil Aceh Sepakat Pertahankan 4 Pulau dari Sumut

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (dapil) Aceh serta Pemerintah Provinsi Aceh bersepakat untuk tetap mempertahankan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Kesepakatan itu berdasarkan hasil pertemuan antara perwakilan legislator asal Aceh dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Sabtu (14/6/2025) malam, guna membahas polemik empat pulau yang kini ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Sikap Aceh tetap mempertahankan bahwa empat pulau yang kini masuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah adalah milik Aceh, baik secara historis, regulasi, administrasi, dan toponimi,” ujar anggota DPR RI dapil Aceh II Nasir Djamil, kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).

Nasir mengungkapkan bahwa para legislator asal Aceh bahkan sudah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Sumut.

“Tanggal 29 Mei 2025 lalu, saya dan teman-teman DPR RI dan DPD RI asal Aceh sudah meminta Presiden Prabowo membatalkan SK Mendagri tentang masuknya empat pulau itu ke Sumut,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Oleh karena itu, Nasir menyambut baik kabar Presiden Prabowo Subianto yang segera memutuskan langkah untuk penyelesaian terhadap persoalan sengketa pulau ini.

Dia berharap kepentingan yang diambil Prabowo bisa meredakan ketegangan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Aceh.

“Kami percaya bahwa pemerintah pusat adalah sumber solusi. Yang penting, penyelesaian empat pulau itu tetap mengedepankan Persatuan Indonesia dan musyawarah. Sikap dan keputusan Presiden terkait sengketa empat pulau itu diharapkan seperti air yang mendinginkan,” kata Nasir.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Belakangan, Prabowo disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.

""Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco melanjutkan.

Tag:  #gubernur #anggota #dewan #dapil #aceh #sepakat #pertahankan #pulau #dari #sumut

KOMENTAR