Litbang Kompas: KPK Paling Diandalkan Publik Tuntaskan Kasus Korupsi
Logo KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
20:48
13 Juni 2025

Litbang Kompas: KPK Paling Diandalkan Publik Tuntaskan Kasus Korupsi

- Litbang Kompas merilis hasil survei terkait "Awareness Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia", yang menunjukkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling diandalkan publik untuk menuntaskan kasus korupsi.

Sebanyak 51,6 persen responden menyatakan komisi antirasuah itu sebagai lembaga yang diandalkan menyelesaikan kasus korupsi.

Di bawah KPK ada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan 18,3 persen. Setelah itu, ada Kejaksaan Agung (17,3 persen), Polri (4,8 persen), dan lainnya (1,7 persen).

Sedangkan 3,4 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab saat ditanyakan soal lembaga mana yang paling diandalkan menuntaskan kasus korupsi.

Mayoritas publik juga menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam penanganan kasus korupsi, yakni sebesar 73,6 persen.

Dari 73,6 persen yang menyatakan puas terhadap penanganan korupsi di era Presiden Prabowo, terbagi atas 9,9 persen menyatakan sangat puas dan 63,7 persen yang menyatakan puas

Lalu, 22,4 persen menyatakan tidak puas, 1,1 persen menyatakan sangat tidak puas, dan 2,9 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab terhadap penanganan kasus korupsi di era Prabowo.

Adapun 48,8 responden yang mayoritas generasi Z dan Y, mendapatkan informasi tentang kasus korupsi dari media sosial. Sedangkan dari televisi (41,7 persen) dan berita daring (14,2 persen).

Sedangkan sisanya mengetahui informasi atau berita terkait pemberantasan korupsi dari orang terdekat (6,4 persen), radio (1,2 persen), media cetak (0,7 persen), dan aplikasi percakapan (0,5 persen).

Sebagai informasi, Litbang Kompas melakukan survei kuantitatif secara tatap muka (F2F) pada 7-13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi. Sampel diambil menggunakan metode multistage random sampling.

Tag:  #litbang #kompas #paling #diandalkan #publik #tuntaskan #kasus #korupsi

KOMENTAR