Dukung Pencabutan Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat, Ravindra Airlangga: Ini Langkah Strategis yang Tepat
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Ravindra Airlangga.(DOK. Humas Golkar)
11:50
11 Juni 2025

Dukung Pencabutan Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat, Ravindra Airlangga: Ini Langkah Strategis yang Tepat

- Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga mengapresiasi langkah tegas dan cepat yang diambil pemerintah yang menghentikan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Tidak hanya menghentikan, pemerintah secara resmi juga menyetop izin tambang empat perusahaan di Raja Ampat, dengan pertimbangan potensi dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati lingkungan setempat. 

Apalagi, Raja Ampat ditetapkan sebagai United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Global Geopark serta kawasan konservasi laut.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Selasa (10/6/2025).

Ravindra Airlangga mengatakan, keputusan penyetopan izin tambang di Raja Ampat adalah bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

Politisi dari Fraksi Golkar itu menilai, keputusan yang diambil pemerintah adalah langkah yang strategis dan tepat dalam menjaga keseimbangan aktivitas ekonomi dan ekologi sebagai satu kesatuan aktivitas yang saling mempengaruhi. 

Dengan keputusan itu, kata dia, pemerintah telah memperlihatkan komitmennya untuk melindungi keanekaragaman hayati laut Raja Ampat.

Pasalnya, kawasan Raja Ampat merupakan kekayaan dunia dan pemerintah juga mempertahankan potensi pariwisata yang menjadi pilar utama ekonomi lokal.

“Apresiasi yang tinggi kepada pemerintah atas keputusannya dalam merevisi izin pertambangan di wilayah pulau-pulau kecil yang sangat rentan terhadap potensi kerusakan ekosistem serta menurunkan potensi ekowisata dan kehidupan masyarakat lokal,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (11/6/2025). 

Ravindra mengatakan, keputusan itu bukan hanya soal melindungi alam, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang lebih berkelanjutan. 

“Sektor pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian lokal, sekaligus menjaga keindahan alam yang sudah diakui dunia,” katanya.

Sebagai salah satu Kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, Raja Ampat tidak hanya memiliki nilai ekologis yang tinggi, tetapi juga potensi besar dalam sektor pariwisata berkelanjutan yang menjadi penghidupan masyarakat lokal.

“Kita tidak bisa terus mempertaruhkan kekayaan ekologis demi short term gain. Raja Ampat adalah aset dunia yang perlu dijaga ke depan,” ujarnya. 

Ravindra mengatakan, kegiatan tak terukur berpotensi merusak lingkungan dan bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. 

“Tak hanya itu, kegiatan seperti itu juga berdampak pada terganggunya ruang hidup warga lokal yang menggantungkan hidupnya pada pariwisata bahari,” jelas Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Barat itu.

Menurutnya, keputusan ini menjadi contoh bagi kebijakan pembangunan yang lebih memperhatikan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan upaya pelestarian lingkungan, serta mendukung pembangunan yang berwawasan ramah lingkungan.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai konferensi pers di kantor presiden mengatakan, keputusan pencabutan itu tidak mencakup izin usaha pertambangan (IUP) milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag karena dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan.

Tag:  #dukung #pencabutan #izin #tambang #perusahaan #raja #ampat #ravindra #airlangga #langkah #strategis #yang #tepat

KOMENTAR