Wabendum Timnas AMIN Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus SYL
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Rajiv memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/1/2024) hari ini.
Rajiv dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya hadir diundang, re-schedule kemarin Jumat (26/1) kan, karena ada halangan. Hari ini saya hadir," ujar Rajiv.
Dia mengaku pada pemanggilan Jumat 26 Januari 2024, tidak dapat hadir karena ada kerabatnya yang meninggal.
"Kalau mangkir itu enggak datang. Kalau ini kan re-schedule. Kan Pak Ali Fikri (kepala pemberitaan KPK) bilang saya re-schedule kan, bukan mangkir," katanya.
Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap Rajiv, namun diduga keterangannya dibutuhkan penyidik KPK dalam kasus korupsi yang menjerat SYL.
SYL , ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Tag: #wabendum #timnas #amin #akhirnya #penuhi #panggilan #diperiksa #terkait #kasus