Menteri PU Kaget KPK Datangi Inspektorat, Jalankan Instruksi Presiden Bahwa ASN Harus Bersih
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Ilham Wancoko/Jawa Pos).
14:08
10 Juni 2025

Menteri PU Kaget KPK Datangi Inspektorat, Jalankan Instruksi Presiden Bahwa ASN Harus Bersih

- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo belum mengetahui soal kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU. Namun begitu, Dody menegaskan bahwa sedang menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan oknum nakal di Kementerian PU.    Saat ditanya soal kedatangan dari tim KPK ke Itjen Kementerian PU, Dody menuturkan bahwa tidak mengetahui soal tersebut. "Masa sih. Saya gak tahu, baru saja dari istana," ujarnya usai keluar dari mobilnya di lobi gedung utama Kementerian PU hari ini (10/6).    Sejak pekan lalu, Dody telah memerintahkan Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana untuk menyerahkan kasus tersebut ke KPK. "Saya kan sudah mengarahkan ke Irjen, segera dipindah ke KPK. Saya baru datang, belum dapat laporan Irjen kelanjutannya," paparnya.    Namun begitu, Dody mengaku saat ini tengah melaksanakan perintah Presiden Prabowo agar ASN membersihkan diri. "Sebenarnya saya menjalankan perintah Presiden Prabowo yang memberikan instruksi, para ASN bersihkan dirimu sebelum kamu saya bersihkan, Pak Presiden yang bilang begitu. Jadi ya itulah, saya hanya mengerjakan perintah Pak Presiden saja. Supaya tidak menimbulkan sinyal yang salah kepada presiden," tegasnya.   

  Dengan instruksi presiden dan dorongan Menteri PU, apakah sudah ada gejala ASN membersihkan diri di Kementerian PU? Dody menjawab seharusnya sejak awal membersihkan diri. "Akhirnya Pak Presiden menginfokan seperti. Ya semuanya harus sadar ya. Namun, tentunya ada azas praduga tidak bersalah," terangnya.    Namun begitu, tentunya semua ini agar tidak menimbulkan masalah dalam urusan pekerjaan selanjutnya. "Tapi jangan tanya siapanya ya," ujarnya lantas tersenyum.    Dia juga berkomentar terkait Wamen PU Diana Kusumastuti yang dimintai keterangan Kejati NTT di Kejagung. Menurutnya, masih dimintai keterangan pertama. "Bu Wamen sudah memberikan informasi ke saya, cuma dimintai keterangan saja. Cuma begitu saja, tidak lebih, tidak kurang," ujarnya.  

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kementerian PU untuk berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU Dadang Rukmana hari ini (10/6). Lima petugas dari KPK tiba di Lobi Utama Gedung Kementerian PU Pukul 09.50. 

Pantauan di lokasi, lima orang petugas KPK turun dari mobil Kijang Innova warna hitam bernomor polisi B 2460 SRL. Empat petugas nampak mengenakan batik dan satu petugas mengenakan baju putih. Saat ditanya apakah berasal dari KPK, mereka diam. Mereka nampak menunggu di lobi, tak lama pegawai dari Kementerian PU menjemput.


Mereka diarahkan masuk melalui pintu pembatas yang harus menggunakan identitas khusus. Pegawai Kementerian PU tersebut sempat salah paham dan bertanya ke Jawa Pos. "Apakah juga dari KPK," ujarnya. 


Kantor Itjen Kementerian PU diketahui berada di lantai 14 gedung Kementerian PU. Petugas dari KPK diketahui menggunakan lift naik ke atas. 


Diketahui, KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri kepada pegawai di jajarannya. "Uang itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo. 


Informasi tersebut hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Karena itu KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU. "KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," ujarnya.(idr)

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #menteri #kaget #datangi #inspektorat #jalankan #instruksi #presiden #bahwa #harus #bersih

KOMENTAR