



Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Pengamat: Langkah Strategis Secara Sosial dan Ekologis
- Langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut 4 izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya menuai banyak dukungan dari berbagai pihak. Menurut Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah tegas atas peristiwa ini.
Ali mengatakan, keputusan ini menunjukan keberpihakan negara kepada kepentingan jangka panjang rakyat dan kelestarian lingkungan hidup. "Keputusan ini bukan hanya tepat secara regulatif, tetapi juga strategis secara sosial dan ekologis" ucapnya, Selasa (10/6).
Ali menyampaikan, prinsip pembangunan berkelanjutan tidak boleh sebatas slogan. Harus ada upaya serius dari pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan, terutama wilayah yang memiliki potensi wisata besar.
"Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang diterbitkan Presiden Prabowo bahkan sebelum isu ini ramai di media sosial, menegaskan bahwa negara bekerja secara proaktif, bukan reaktif. Ini mencerminkan adanya good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang berbasis data, hukum, dan kepentingan rakyat," tambahnya.
Lebih lanjut, Ali mengaskan, langkah pencabutan IUP ini juga penting sebagai preseden untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Menurutnya, banyak praktik tambang yang selama ini abai terhadap regulasi dan merusak lingkungan sering kali berlindung di balik narasi investasi. Padahal, investasi yang merusak lingkungan justru akan menciptakan beban sosial-ekonomi di masa depan, termasuk risiko bencana ekologis, konflik sosial, dan kerusakan habitat yang tidak dapat dipulihkan.
Sebaliknya, keputusan untuk tetap mengizinkan PT Gag beroperasi karena memenuhi semua ketentuan dan berada di luar kawasan Geopark menunjukkan sikap proporsional dan objektif pemerintah. Ini penting agar dunia usaha yang taat aturan tetap mendapatkan kepastian hukum.
"Artinya, pemerintah bukan anti terhadap investasi, melainkan mendukung investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab," tandas Ali.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan ini sebagaimana diambil Presiden Prabowo Subianto setelah menggelar Rapat Terbatas (Ratas) pada Senin (9/6) kemarin.
"Atas petunjuk Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo dalam konferensi pers secara daring, Selasa (10/6).
Tag: #presiden #prabowo #cabut #izin #tambang #raja #ampat #pengamat #langkah #strategis #secara #sosial #ekologis