Dukung 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Anggota DPR Sebut Penting Menjaga Lingkungan
- Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut 4 izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini bisa berdampak positif untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya tentu mengapresiasi keberanian dan ketegasan pak Presiden Prabowo dalam mencabut izin usaha pertambangan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, terlebih di kawasan seunik dan sekaya Raja Ampat,” ujar Ratna di Jakarta, Selasa (10/6).
Ratna mengatakan, peristiwa ini harus dijadikan momentum perbaikan tata kelola sektor pertambangan. Sehingga, tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan, terutama kawasan wisata alam.
Bendahara Umum DPP Perempuan Bangsa mengingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam memberikan izin pertambangan. Terlebih area wisata yang memiliki nilai ekologis tinggi.
“Pemerintah tidak boleh gegabah dalam menerbitkan izin tambang. Setiap izin harus melalui kajian mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Jika tidak, justru akan menimbulkan kerusakan permanen yang tak bisa diperbaiki,” imbuhnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong agar pemerintah meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perizinan, serta memperkuat pengawasan terhadap kegiatan tambang yang sudah berjalan agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.
“Kita butuh komitmen bersama dalam menjaga lingkungan demi masa depan generasi yang akan datang,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan ini sebagaimana diambil Presiden Prabowo Subianto setelah menggelar Rapat Terbatas (Ratas) pada Senin (9/6) kemarin.
"Atas petunjuk Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo dalam konferensi pers secara daring, Selasa (10/6).
Tag: #dukung #izin #tambang #raja #ampat #dicabut #anggota #sebut #penting #menjaga #lingkungan