Antisipasi Mahasiswa Menunggak UKT, Pengamat Usul Student Loan dengan Dana LPDP
- Fenomena skema cicilan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) via pinjaman online (pinjol) mendapat kritik banyak pihak. Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai masalah itu membuka tabir masih buruknya akses pendidikan tinggi.
Menurut Doni, masalah mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT bukan hanya soal teknik mencari uang pembiayaan. Apakah menggunakan pinjol atau lainnya. Bagi dia, ketika ada mahasiswa tidak bisa membayar UKT, ada yang salah dengan kebijakan mengenai akses pendidikan tinggi.
”Tentu Mendikbud Nadiem Makarim harus tanggung jawab nih kalau ada mahasiswa nggak bisa kuliah, terus ditawari pinjol. Itu nggak bener,” ujarnya kemarin (29/1).
Doni menolak tegas kebijakan penawaran pinjol dan lainnya dalam pembayaran UKT. Menurut dia, kebijakan tersebut seolah mereduksi persoalan mengenai akses pendidikan tinggi di Indonesia yang masih belum inklusif. Seharusnya, kata Doni, rektor atau kampus tidak serta-merta membuat kebijakan sendiri mengenai akses pendidikan tinggi. Kebijakan itu sebaiknya dikomunikasikan dengan Kemendikbudristek.
Pihak kampus dan Kemendikbudristek dapat melakukan dialog mengenai kondisi di lapangan. Lalu bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengenai adanya mekanisme pembiayaan lain.
Misalnya student loan yang dibiayai dengan dana-dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Bisa juga dari jatah anggaran pembiayaan LPDP dari APBN yang direncanakan dialihkan. Mengingat, hingga kini dana Rp 20 triliun itu belum jelas peruntukannya. (mia/han/c9/oni)
Tag: #antisipasi #mahasiswa #menunggak #pengamat #usul #student #loan #dengan #dana #lpdp