Ini 5 Fakta Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat yang Operasionalnya Dihentikan Sementara
Potret aktivitas tambang nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya. (Istimewa)
13:24
6 Juni 2025

Ini 5 Fakta Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat yang Operasionalnya Dihentikan Sementara

- Operasional tambang Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, akhirnya dihentikan sementara usai viral di media sosial sepekan terakhir.

Terungkap bahwa tambang nikel tersebut salah satunya ternyata milik PT GAG yang merupakan anak usaha salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Antam Tbk. 

Berikut ini 5 fakta terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat yang perlu diketahui: 

1. Viral di Media Sosial 

Polemik tambang nikel di Raja Ampat mulanya digaungkan oleh sekelompok aktivis dari Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua dari Raja Ampat. 

Mereka viral di media sosial, karena berani melakukan aksi dengan membentangkan banner besar bertuliskan "What’s the True Cost of Your Nickel?" di ruang Konferensi Indonesia Critical Minerals Conference 2025. 

Aksi itu dilakukan saat Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, sedang menyampaikan pidato.

Tak hanya itu, spanduk dengan pesan pedas seperti "Nickel Mines Destroy Lives" dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining" juga dibentangkan. 

2. Mengancam Kerusakan Lingkungan dan Ekosistem Laut 

Greenpeace menemukan adanya aktivitas tambang nikel di beberapa pulau kecil di Raja Ampat seperti Pulau Gag, Kawe, dan Manuran. Padahal, menurut UU No. 1 Tahun 2014, pulau-pulau kecil tidak boleh dijadikan lokasi tambang. 

Lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami telah hilang akibat eksploitasi ini. Pemandangan indah dan karang-karang Raja Ampat kini terancam oleh limpasan tanah dan sedimentasi yang merusak ekosistem laut. 

Bahkan, ancaman tak hanya datang dari tiga pulau tersebut. Pulau Batang Pele dan Manyaifun, dua pulau kecil lain yang hanya berjarak 30 km dari ikon Raja Ampat – Piaynemo – juga masuk dalam daftar lokasi terancam tambang. 

Padahal Raja Ampat bukanlah sembarang wilayah. Ia dijuluki “Surga Terakhir di Bumi”, rumah bagi 75% spesies karang dunia, lebih dari 2.500 spesies ikan, 47 spesies mamalia, dan 274 spesies burung. Wilayah ini pun telah ditetapkan sebagai global geopark oleh UNESCO. 

3. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Hentikan Sementara Operasional PT GAG Nikel 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan telah menghentikan sementara operasi tambang nikel milik PT GAG di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Tambang ini sebelumnya sempat viral karena dianggap merusak lingkungan di kawasan wisata tersebut. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur lingkungan. 

"Untuk sementara, kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan. Kami akan cek," kata Bahlil kepada awak media di kantornya, Kamis (5/6). 

4. Kementerian Pariwisata Panggil Gubernur Papua Barat Daya 

Kementerian Pariwisata memanggil Gubernur Papua Barat Daya, buntut penrusakan lingkungan di kawasan wisata tanah air.

Meski tidak dibeberkan hasil dari pemanggilan itu, melalui Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa meminta pemerintah daerah menjaga kawasan Raja Ampat. 

"Kami harap itu tidak dirusak. Itu benar-benar bisa dibiarkan seperti itu saja, dijaga sebagai warisan untuk anak cucu kita ke depan," ucap Ni Luh Puspa. 

5.  Kementerian Lingkungan Hidup Segel 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat 

Tak hanya Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga ikut menindak tegas 4 perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Raja Ampat. 

Keempat perusahaan terdiri dari PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa. 

Saat ini KLH sudah melakukan penyegelan, usai mendeteksi adanya pelanggaran peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #fakta #polemik #tambang #nikel #raja #ampat #yang #operasionalnya #dihentikan #sementara

KOMENTAR