Prabowo Keluarkan Keppres Terbaru, Penentuan Gelar Pahlawan Nasional Kini di Tangan Menag Nasaruddin Umar Sampai Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Suasana penganugerahan gelar tanda kehormatan negara tahun 2024. (dok. Setpres) 
09:32
6 Juni 2025

Prabowo Keluarkan Keppres Terbaru, Penentuan Gelar Pahlawan Nasional Kini di Tangan Menag Nasaruddin Umar Sampai Menteri Kebudayaan Fadli Zon

 

Mulai tahun ini, pemberian gelar pahlawan nasional dan sejenisnya, yang dinilai berjasa pada negara, akan ditentukan oleh banyak unsur.

Mulai dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sejumlah purnawirawan TNI, jajaran guru besar, dan unsur lainnya. Harapannya, gelar tersebut dibahas lebih ketat sebelum dipuutuskan siapa yang akan menerimanya. 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/TK/2025  yang mengatur tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

Jajaran Dewan GTK periode 2025-2030 terdiri dari Ketua merangkap anggota, Fadli Zon. Kemudian Wakil Ketua merangkap anggota, Prof. Susanto Zuhdi, sejarawan.

Anggota lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Agus Mulyana, Menag Nasaruddin Umar, dan Jenderal Polisi (Purn) Sutarman. 

Di dalam Keppres tersebut juga dijelaskan bahwa Dewan GTK bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh yang akan menerima gelar kehormatan.

Seperti gelar Pahlawan Nasional serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya. Kemudian juga disebutkan bahwa Dewan GTK harus menjunjung integritas. 

Selain itu, Dewan GTK juga menjaga agar memori kolektif bangsa tetap hidup melalui proses seleksi yang objektif, ketat, serta berlandaskan kajian historis.

Dewan GTK dibentuk langsung oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemudian, Dewan GTK merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara.

Dewan GTK harus bisa memastikan bahwa gelar kehormatan negara diberikan kepada seseorang atau individu yang telah memberikan sumbangsih luar biasa untuk bangsa dan negara.

Nantinya, proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner. Kemudian juga dilakukan verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman. “Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik," kata Fadli Zon, Kamis (5/6).

Lebih dari itu, penghargaan negara menjadi wujud penghormatan tertinggi Republik kepada sosok yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa. Serta mampu menjaga integritas dan menginspirasi generasi saat ini. 

Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan, dia berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai keteladanan, pengabdian, dan kejuangan. 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #prabowo #keluarkan #keppres #terbaru #penentuan #gelar #pahlawan #nasional #kini #tangan #menag #nasaruddin #umar #sampai #menteri #kebudayaan #fadli

KOMENTAR