Setelah Jet Pribadi, Sewa Apartemen KPU untuk Berkantor Juga Disorot
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2024).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
15:22
4 Juni 2025

Setelah Jet Pribadi, Sewa Apartemen KPU untuk Berkantor Juga Disorot

- Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti pengadaan sewa apartemen untuk berkantor yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota Transparansi Internasional Indonesia, Agus Sarwono mengatakan, sorotan mereka ini bermula dari rapat kerja Komisi II DPR RI dengan KPU.

Namun dia menyayangkan, kecurigaan DPR kepada KPU ini tak dilanjutkan penelusurannya.

"Nah kami mencoba melakukan penelusuran dalam belanja sewa kantor KPU di Imam Bonjol itu dan sejak 2023, 2024 dan 2025 itu ada, selalu berulang," kata Agus saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

Dia mengatakan, ada kecurigaan karena anggaran dilakukan berulang, padahal kantor KPU sudah berdiri dan selesai renovasi.

Sebab itu, dia menilai perlu ada pengecekan pengadaan terkait dengan pengadaan apartemen yang dilakukan KPU RI.

Meskipun saat ini nilai pengadaan apartemen oleh KPU RI belum bisa dipastikan karena paket pengadaan yang terpisah-pisah.

"Nah kami juga punya kecurigaan memang sengaja dipecah kayak-kayaknya gitu ya. Nah padahal dalam pengadaan itu ada namanya konsolidasi pengadaan. Konsolidasi pengadaannya itu tujuannya untuk meringkas, mempermudah dan supaya jauh lebih murah," tuturnya.

Sebab itu, dia meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan bisa melakukan audit investigasi terkait dengan pengadaan apartemen tersebut.

"Kami minta kawan-kawan BPK itu untuk mendalaminya semua pengadaan barang dan jasa lewat pendekatan audit investigatif. Didalami baik itu sewa private jet kemudian pengadaan kantor atau apartemen dan juga pengadaan di mobil kira-kira itu," imbuhnya.

Selain apartemen, Agus juga menyoroti pengadaan sewa mobil mewah yang dilakukan oleh KPU RI.

Terdapat sejumlah temuan sewa mobil dengan tipe Toyota Fortuner, Mitsubishi Expander, Toyota Alphard, Pajero hingga Hyundai Palisade.

Adapun temuan-temuan ini merupakan hasil dari rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU yang digelar 9 Mei 2025.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, ada anggaran pengadaan helikopter, rumah dinas, hingga mobil mewah untuk para komisioner KPU.

Dalam kesempatan itu, Doli juga bertanya-tanya mengapa komisioner diberikan apartemen, padahal sudah memiliki rumah dinas.

"Para komisioner itu, itu kan mereka ada dua, rumah dinas punya, apartemen punya, dikasih. Nah, kenapa harus dua-dua gitu loh? Kenapa enggak satu saja? Iya kan?" ucap dia.

"Nah, kalau dipergunakan satu-satunya, ini tak guna, dipergunakan untuk siapa? Iya kan? Gitu lho," imbuhnya.

Begitu pula untuk mobil. Komisioner memiliki lebih dari satu mobil.

Karena fasilitas-fasilitas itu, pihaknya meminta KPU untuk mengoreksinya.

Tag:  #setelah #pribadi #sewa #apartemen #untuk #berkantor #juga #disorot

KOMENTAR