



Soal Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Mendikti Saintek: Penyelesaian Kasus Harus Mengedepankan Pendekatan Pembinaan
– Kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendapat perhatian Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi secara aktif dengan pimpinan ITB terkait kasus tersebut.
“Kemendikti Saintek telah berkoodinasi dengan pimpinan ITB untuk memastikan bahwa mahasiswa yang bersangkutan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, pembinaan dan dukungan akademik yang layak selama proses ini berlangsung,” ujarnya Senin (12/5).
Dia berharap, agar penyelesaian kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi. “Kemdiktisaintek menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi,” sambungnya.
Dia pun berjanji, Kemdiktisaintek akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini. Pihaknya berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan. “Kementerian juga berkomitmen menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik,” tuturnya.
Brian sendiri mengaku prihatin atas proses hukum yang tengah dihadapi oleh salah satu mahasiswi ITB tersebut. Dia mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif akan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Termasuk, refleksi untuk kampus dalam membina karakter kebangsaan dan kedewasaan berpikir. “Pendidikan tinggi harus tetap menjadi wadah pembinaan karakter, penumbuhan semangat kebangsaan, dan pendewasaan berwarga negara,” katanya.
Dia melanjutkan, pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna. Bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab.
Sebagai informasi, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB berinisial SSS ditetapkan sebagai tersangka buntut aksinya membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia kemudian dijerat undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan sempat ditahan.
Terbaru, polisi menangguhkan penahanan mahasiswi tersebut. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman diketahui maju menjadi penjamin penangguhan penahanan yang bersangkutan.
Tag: #soal #kasus #mahasiswi #pembuat #meme #prabowo #jokowi #mendikti #saintek #penyelesaian #kasus #harus #mengedepankan #pendekatan #pembinaan