



Bamsoet Harap Hari Buruh Harus Jadi Momen Atasi Pengangguran
- Anggota DPR RI Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menekankan bahwa peringatan Hari Buruh di Indonesia harus menjadi momentum penting untuk refleksi dan tindakan nyata dalam mengatasi isu-isu krusial yang dihadapi pekerja, seperti pengangguran, kesejahteraan, dan upah yang layak.
Menurut dia, upaya untuk meningkatkan ketersediaan lapangan kerja dan menetapkan upah yang adil merupakan langkah-langkah mendasar untuk menjamin kesejahteraan para pekerja.
Hari Buruh, kata Bamsoet, tidak sekadar menjadi perayaan, melainkan juga harus menjadi tonggak perubahan signifikan bagi nasib pekerja di Tanah Air.
"Dengan adanya upaya kolaboratif dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat berjalan menuju solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan mengurangi angka pengangguran," kata Bamsoet di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (1/5/2025).
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, Bamsoet mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5 persen dari total angkatan kerja.
Ia menyoroti kekhawatiran khusus terkait tingginya angka TPT di kalangan generasi muda, yaitu mereka yang berusia antara 15 hingga 24 tahun, yang jauh melebihi rata-rata nasional.
Dia mengatakan, fenomena 'sarjana menganggur' masih menjadi ironi, di mana lulusan perguruan tinggi kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka.
Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara output sistem pendidikan dan kebutuhan riil industri.
"Angka ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia yang memiliki populasi besar dan angkatan kerja yang terus bertambah," kata dia.
Bamsoet menyatakan bahwa perayaan Hari Buruh juga harus dimanfaatkan oleh para pekerja untuk menyuarakan tuntutan hak-hak mereka, termasuk hak atas upah yang layak.
Ia menyoroti bahwa upah minimum di sejumlah provinsi di Indonesia masih berada di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Meskipun banyak perusahaan telah mengimplementasikan upah minimum, Bamsoet menyampaikan bahwa masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan hidup layak dengan penghasilan yang diterima oleh pekerja.
"Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, lebih dari 40 persen pekerja di sektor informal masih menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup yang layak," kata dia.
Dia mengatakan, masalah pengangguran dan ketidakadilan upah saling terkait.
Sebab, jika tingkat pengangguran tinggi, maka banyak pekerja yang bersedia menerima pekerjaan dengan upah di bawah standar demi, memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibatnya, menurut dia, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kesejahteraan secara keseluruhan dan memperburuk kondisi pasar kerja.
"Fenomena ini menciptakan siklus yang sulit diputus, di mana upah yang rendah berkontribusi pada ketidakpuasan dan kondisi kerja yang memprihatinkan," kata dia.
Tag: #bamsoet #harap #hari #buruh #harus #jadi #momen #atasi #pengangguran