



Komisi III DPR Imbau Polri Segera Selesaikan Polemik Dugaan Penganiayaan Eks Pemain Sirkus Taman Safari
- Anggota Komisi III DPR RI Safarudin mendesak aparat Kepolisian dapat menyelesaikan dengan adil kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia.
Sebab, perkara ini bukan hanya sekadar soal upah layak atau kompensasi asuransi, melainkan menyangkut etika bisnis yang harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Apakah benar ada pemain yang mengalami cedera atau cacat namun tidak mendapatkan penanganan yang layak Lalu, bagaimana peran Polda Jabar saat sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM yang menunjukkan dugaan pelanggaran
HAM?” kata Safarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).
Terlebih, Komisi III DPR RI telah menerima rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para mantan pemain sirkus, pihak dari Taman Safari Indonesia dan jajaran kepolian dari Polda Jawa Barat, pada Senin (21/4).
Ia menyesalkan lambannya respons aparat penegak hukum terhadap dugaan eksploitasi yang berlangsung cukup lama. Sebab, pihak kuasa hukum korban menyatakan bahwa Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM saat mengusut kasus ini pada 1997 silam.
Bahkan, temuan itu juga menjadi hasil rekomendasi Komnas HAM yang dikeluarkan pada 1997, namun rekomendasi Komnas HAM saat itu disebut belum dilakukan oleh pihak OCI.
“Apakah ini dianggap wajar, sehingga aparat seolah membiarkan itu terus terjadi?” tegasnya.
Berdasarkan hasil rapat, lanjut Safarudin, Komisi III DPR memberi waktu tujuh hari kepada manajemen OCI dan para mantan pemain sirkus untuk menyelesaikan perkara dugaan eksploitasi secara kekeluargaan.
"Komisi III DPR mempersilakan kasus dilanjutkan ke jalur hukum apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan," pungkasnya.
Tag: #komisi #imbau #polri #segera #selesaikan #polemik #dugaan #penganiayaan #pemain #sirkus #taman #safari