



Menpan RB: ASN Berkeluarga Bakal Dapat Satu Rumah Dinas di IKN
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, setiap ASN yang sudah berkeluarga bakal mendapatkan satu unit hunian dinas saat dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meski begitu, Rini belum dapat memastikan kapan proses pemindahan secara bertahap ASN ke IKN di Kalimantan Timur, akan mulai dilakukan.
“Setiap pegawai ASN yang berkeluarga akan mendapat satu unit penghunian dinas. Jadi satu ASN satu unit, itu yang dijanjikan waktu itu,” ujar Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Dalam rapat itu, Rini juga menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana memberikan tunjangan khusus bagi ASN yang dipindahkan ke IKN pada tahap pertama.
“Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus, untuk mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke IKN,” kata Rini.
Diberitakan sebelumnya, Rini mengumumkan bahwa pemindahan ASN ke IKN Kalimantan Timur ditunda hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” ujar Rini.
Rini menjelaskan, penundaan dilakukan karena saat ini sedang dilakukan penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, setelah pembentukan Kabinet Merah Putih.
“Dan inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga, dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih,” lanjut dia.
Menurut Rini, kementerian dan lembaga dalam kabinet saat ini masih dalam proses konsolidasi internal.
Selain itu, penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih berlangsung hingga akhir 2024.
Dia menambahkan, jumlah kementerian dan lembaga juga mengalami perubahan seiring penyusunan struktur Kabinet Merah Putih.
Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan.
“Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani,” ucap Rini.