



KPK Panggil Pejabat BPK dan Kementan Terkait Kasus Pencucian Uang SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian untuk tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (22/4/2025).
Mereka adalah Sandra Willia Gusman selaku Kepala Sekretariat AKN IV pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); Heru Tri Widarto selaku Setditjen Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian; Ebi Rulianti selaku eks Kepala Bagian Penganggaran Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian; dan Rayhan Rizki Nata selaku advokat.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Meski demikian, Tessa tak mengungkapkan materi pemeriksaan untuk empat saksi tersebut.
Adapun SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.
Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remote yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.
Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.
Tag: #panggil #pejabat #kementan #terkait #kasus #pencucian #uang