Besok, KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Japto datang bersama sejumlah jajaran pengurus, termasuk Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo.(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
18:28
25 Februari 2025

Besok, KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Pemeriksaan Japto bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Selain Japto, Asep mengatakan, penyidik juga memanggil Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali sebagai saksi dalam perkara yang sama.

"Kemudian terkait AA, lusa. Nah, itu juga sama. Jadi, tinggal ditunggu besok sama lusa," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyita 11 unit mobil dari penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa malam.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belasan mobil yang disita berasal dari berbagai merek, mulai dari Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedes Benz.

"Pada rumah kedua yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Tessa mengatakan, KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery. Jadi, aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," ujarnya.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #besok #panggil #ketum #pemuda #pancasila #japto #soerjosoemarno

KOMENTAR