



Polda Jateng Bantah Paksa Band Sukatani Buka Topeng saat Minta Maaf soal Lagu Bayar Bayar Bayar
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut, pertemuan itu dilakukan di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/1/2025).
Dalam pertemuan itu, polisi melakukan interogasi terhadap dua personel band Sukatani, yaitu Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.
Kepolisian melakukan interogasi terkait alasan pembuatan lagu Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.
Tak berselang lama selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dari band asal Purbalingga, Jawa Tengah tersebut.
"Ya kami temui mereka di Banyuwangi selepas mereka konser di Bali. Kalau komunikasi lewat handphone kurang maksimal jadi kami janjian di sana," ujar Pol Artanto, Jumat (21/2/2025), dilansir Tribun Jateng.
Menurut Artanto, pada pertemuan itu polisi hanya berkomunikasi terkait tujuan pembuatan lagu.
Setelah mengetahui bahwa lagu Bayar Bayar Bayar hanya bersifat kritik, pihaknya lantas tidak mempersoalkannya.
Kepolisian, jelas Artanto, juga tidak memaksa Sukatani membuat video klarifikasi.
"Tidak masalah bikin video klarifikasi, tapi maksudnya sebagai bentuk pembelajaran kalau kita memberikan kritik, harus kritik membangun terhadap sesuatu," tuturnya.
Mengenai video klarifikasi yang dibuat Sukatani, Artanto membantah bahwa itu ulah anggota Polda Jateng yang melakukan intervensi.
Begitu pula mengenai topeng yang dilepas oleh anggota band Sukatani.
"Tidak ada yang memaksa membuka topeng," jelas Artanto.
Sebagai informasi, band post-punk ini dikenal selalu mengenakan topeng saat tampil sebagai ciri khas mereka yang menyembunyikan identitas.
Namun, saat meminta maaf terkait lagu Bayar Bayar Bayar, dua personel band Sukatani tiba-tiba tampil membuka topeng khas itu di media sosial.
Sementara itu, setelah melakukan klarifikasi terhadap Sukatani, Polda Jateng memberikan hasil pertemuan itu ke Mabes Polri.
Namun, Artanto tak memberikan jawaban pasti apakah permintaan klarifikasinya ke Sukatani atas perintah dari Mabes Polri.
Hanya saja, Polda Jateng turun menangani Sukatani karena band itu berasal dari Purbalingga.
"Kami setelah kegiatan ini juga laporan ke Mabes," ungkapnya.
Terkini, Divisi Propam Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng imbas munculnya dugaan intimidasi terhadap band Sukatani.
Hal tersebut diketahui dari keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X @Divpropam yang diunggah pada Jumat kemarin.
Ketika dikonfirmasi, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, membenarkan unggahan tersebut.
"Benar," tutur Abdul Karim kepada Warta Kota, dikutip pada Sabtu (22/2/2025).
Meski begitu, dirinya tak menjelaskan secara rinci ada berapa anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah yang diperiksa.
Adapun pemeriksaan ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas di tubuh Korps Bhayangkara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Band Sukatani Ternyata "Diklarifikasi" di Banyuwangi, Hasilnya Dikirim ke Mabes Polri.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Tag: #polda #jateng #bantah #paksa #band #sukatani #buka #topeng #saat #minta #maaf #soal #lagu #bayar #bayar #bayar