Aturan Perlindungan Anak dalam Penggunaan Media Sosial Akan Segera Diumumkan Presiden Prabowo
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)
16:56
18 Februari 2025

Aturan Perlindungan Anak dalam Penggunaan Media Sosial Akan Segera Diumumkan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah kini tengah mengkaji aturan pembatasan mengenai usia anak dalam penggunaan media sosial.    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, aturan ini akan segera diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo.   “Nantinya, Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat,” kata Meutya di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2).  

  Mengenai perkembangan peraturan ini, Meutya mengatakan sudah sampai pada tahap finalisasi. Pembentukannya pun berasal dari sejumlah masukan yang didapat dari publik.   “Banyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, peraturan perlindungan anak di ranah digital tengah dalam tahap finalisasi,” ungkap dia.   Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian terhadap pemberantasan judi online. Bahkan, ia memberikan arahan kepada instansi terkait agar regulasi yang tegas segera disiapkan.   “Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh,” kata Meutya.  

  Sampai saat ini, Kemkomdigi telah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Hanya saja jumlah tersebut belum cukup.    Sosok yang juga dikenal sebagai politisi Partai Golkar ini menegaskan perang melawan judi online tak bisa hanya mengandalkan pemblokiran. Diperlukan strategi lebih agresif, termasuk platform digital yang harus patuh.   “Kami sudah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi online atau pornografi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” tukas Meutya.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #aturan #perlindungan #anak #dalam #penggunaan #media #sosial #akan #segera #diumumkan #presiden #prabowo

KOMENTAR