Alokasi Dana LPDP Disetop, Ketua Komisi X DPR: Harusnya Kuota Penerima yang Diperluas
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. 
18:31
24 Januari 2024

Alokasi Dana LPDP Disetop, Ketua Komisi X DPR: Harusnya Kuota Penerima yang Diperluas

– Rencana pemerintah menghentikan alokasi APBN untuk Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai polemik.

Kucuran APBN untuk Program LPDP harus dipertahankan untuk kian memperluas kesempatan anak bangsa bisa melanjutkan pendidikan ke kampus berkualitas di seluruh dunia.

“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini semakin banyak,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (24/1/2024).

Huda mengatakan setiap tahun ada kucuran APBN sebesar Rp20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan itulah yang saat ini digunakan untuk membiayai Program LPDP.

“Saat ini Dana Abadi Pendidikan telah terkumpul Rp140 triliun dengan nilai manfaat per tahun yang bisa digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa di kisaran Rp5 triliun,” ujarnya.

Huda mengungkapkan dalam satu tahun kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9.000-10.000 mahasiswa.

Menurutnya kuota penerima beasiswa inilah yang harus diperbanyak, sehingga semakin banyak mahasiswa Indonesia mendapatkan kesempatan untuk bisa menerima pendidikan di kampus ternama baik di dalam maupun luar negeri.

“Dan salah satu cara kuota bisa diperbanyak adalah dana abadi pendidikan LPDP diperbesar, bukan malah dihentikan,” katanya.

Politisi PKB ini mengatakan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam.

Salah satu faktor rendahnya APK pendidikan tinggi tersebut adalah karena tingginya biaya pendidikan tinggi.

“Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” katanya.

Untuk diketahui rencana penghentian anggaran beasiswa LPDP ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Salah satu alasan peghentian karena anggaran LPDP sudah hampir mencapai angka Rp140 triliun.

Karena itu Muhadjir menjelaskan jika anggaran tersebut masih akan ditinjau sehingga dilakukan penyetopan alokasi APBN ke LPDP.

Namun, bukan berarti program beasiswa LPDP akan ditiadakan nantinya.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #alokasi #dana #lpdp #disetop #ketua #komisi #harusnya #kuota #penerima #yang #diperluas

KOMENTAR