KPK akan Panggil Anggota Komisi XI DPR Telisik Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
CSR BANK INDONESIA - Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. 
14:38
15 Februari 2025

KPK akan Panggil Anggota Komisi XI DPR Telisik Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk kembali memanggil para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).

Sebabnya,berdasarkan penjelasan anggota DPR, Satori, yang pernah diperiksa, disebutkan seluruh anggota Komisi Keuangan DPR kecipratan dana CSR Bank Indonesia.

"Kalau memang penyidik menilai bahwa pihak-pihak yang menerima akan dipanggil dan dimintai keterangan, maka itu akan dilakukan. Pada prinsipnya semua saksi yang dipanggil adalah dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

KPK sebelumnya sempat menyatakan bahwa angka dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah," kata Asep dalam keterangannya dikutip Rabu (22/1/2025).

Asep menyebut salah satu anggota DPR, Satori, telah mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," sebut Asep.

Asep memastikan penyidik KPK terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. 

Menurut dia, ada beberapa temuan bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

"Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," katanya.

Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. 

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya," tutur Asep.

Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyidik KPK telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.

Keduanya adalah Heri Gunawan dari fraksi Partai Gerindra dan Satori dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029. 

Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.

Menurut Satori, seluruh anggota komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia. Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen. 

"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan.

Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil). 

"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata dia.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #akan #panggil #anggota #komisi #telisik #kasus #korupsi #dana #bank #indonesia

KOMENTAR