PT Jasa Raharja Kerja Sama dengan Polri dalam Meningkatkan Kepatuhan dan Keselamatan Masyarakat di Bidang Transportasi
PT Jasa Raharja dan POLRI terus memperkuat sinergisitas dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan. (Istimewa)
15:08
14 Februari 2025

PT Jasa Raharja Kerja Sama dengan Polri dalam Meningkatkan Kepatuhan dan Keselamatan Masyarakat di Bidang Transportasi

– PT Jasa Raharja dan Polri terus memperkuat sinergisitas dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan. Yaitu dengan melakukan perpanjangan nota kesepahaman tentang pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan bermotor dengan sistem online.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja dan POLRI
berakhir pada 05 Februari 2025. Namun sebelum berakhirnya kesepakatan tersebut Jasa Raharja menginisiasi untuk melaksanakan Rapat Audiensi yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2025.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi atas perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini.

“Kerja sama ini berlangsung pertama kali pada 2015 dan akan memasuki periode ketiga. Kami berharap poin-poin kesepakatan yang dirumuskan dalam rapat ini memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan santunan bagi masyarakat,” jelasnya.

Rivan mengatakan bahwa dengan adanya integrasi sistem PT Jasa Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari Polri,
ia optimis peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat dilakukan dengan efektif.

“Saat ini kami telah berhasil menjaga golden period fatalitas korban kecelakaan, yang awalnya 30 menit menjadi 14 menit. Kami harap bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan menjadi 10 menit. Selain itu, integrasi dengan IRSMS juga akan membantu pendataan terhadap kecelakaan berupa profil kecelakaan, lokasinya, dan jenis-jenis pelanggaran yang terjadi, sehingga kami dapat memberi rekomendasi perjalanan yang berkeselamatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menegaskan pentingnya sinergisitas ini untuk mendukung tugas kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Seluruh kegiatan kepolisian dalam Harkamtibmas tidak bisa dijalankan sendiri. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk PT Jasa Raharja, sangat penting. Dengan perpanjangan perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban, sehingga dapat mengurangi biaya ekonomi akibat kecelakaan,” ucapnya.

Proses perpanjangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini memasuki
tahap rapat kelompok kerja dan dilanjutkan rapat verifikasi oleh Divisi Hukum
Polri dan Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Jasa Raharja.

Selanjutnya akan disepakati dengan paraf pada Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh kedua belah pihak. Diharapkan dengan perpanjangan ini, sinergisitas antara PT Jasa Raharja dan Polri semakin kuat untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kepatuhan, keselamatan masyarakat di bidang transportasi dan pelayanan santunan PT Jasa Raharja, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

 

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #jasa #raharja #kerja #sama #dengan #polri #dalam #meningkatkan #kepatuhan #keselamatan #masyarakat #bidang #transportasi

KOMENTAR