Efisiensi Anggaran: Kemensetneg Dipangkas Rp 517 Miliar, DPD Rp 442 Miliar, MPR Rp 224 Miliar
Mensesneg Prasetyo Hadi dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
19:26
13 Februari 2025

Efisiensi Anggaran: Kemensetneg Dipangkas Rp 517 Miliar, DPD Rp 442 Miliar, MPR Rp 224 Miliar

– Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, dan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI turut mengalami pemangkasan anggaran 2025.

Pemotongan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Wakil Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan tertanggal 24 Januari 2025, anggaran Kemensetneg mengalami pemangkasan sebesar Rp 517,58 miliar atau 17,84 persen dari total pagu awal Rp 2,9 triliun.

“Terhadap efisiensi anggaran belanja tersebut, maka anggaran belanja Kementerian Sekretariat Negara yang dapat digunakan adalah sebesar Rp 2,38 trililun,” ujar Juri dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Sisa anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam dua program utama, yaitu program dukungan manajemen dan alokasi untuk dua satuan kerja yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kemudian, program penyelenggaran layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden,” kata Juri .

Dia pun berharap dukungan Komisi XIII DPR RI terhadap rencana efisiensi ini agar pelaksanaan tugas Kemensetneg tetap berjalan optimal meskipun dengan anggaran terbatas.

Kemudian, Setjen DPD RI juga mengalami pemangkasan anggaran yang cukup besar imbas instruksi penghematan dari Kepala Negara.

Awalnya, pagu anggaran DPD RI tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,3 triliun. Setelah pemotongan sebesar Rp 422,55 miliar, anggaran DPD RI yang dapat digunakan menjadi Rp 881,1 miliar.

Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, pihak Setjen DPD tidak memaparkan secara terbuka dampak pemotongan ini. Namun, dokumen terkait telah disampaikan kepada pimpinan komisi.

Sementara itu, Setjen MPR RI harus menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp 224,31 miliar dari pagu awal Rp 969,2 miliar. Dengan demikian, anggaran yang dapat digunakan menjadi Rp 744,88 miliar.

Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan, pemangkasan anggaran ini berdampak pada pengurangan sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Beberapa kegiatan yang terkena dampak pemotongan, di antaranya adalah silaturahmi kebangsaan. Agenda tersebut kini dikurangi dari tiga kali menjadi satu kali dalam setahun.

Kemudian, kunjungan delegasi Pimpinan MPR ke daerah berkurang dari 70 kali menjadi 35 kali dalam setahun.

Kunjungan delegasi pimpinan MPR ke negara sahabat juga dikurangi dari sembilan kali menjadi empat kali dalam setahun.

Selain itu, sosialisasi empat pilar oleh anggota MPR di daerah pemilihan dari enam kali menjadi tiga kali dalam setahun. Sementara penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota MPR ditiadakan sama sekali.

Selanjutnya, renovasi ruang fraksi/kelompok DPD dan ruang kerja alat kelengkapan tidak dilakukan.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #efisiensi #anggaran #kemensetneg #dipangkas #miliar #miliar #miliar

KOMENTAR