Kajian UI: Aktivitas Ekonomi yang Tidak Tercatat Jadi Celah Terjadinya TPPU hingga Pendanaan Teroris
Ilustrasi uang TPP ASN. Antara
19:40
3 Oktober 2024

Kajian UI: Aktivitas Ekonomi yang Tidak Tercatat Jadi Celah Terjadinya TPPU hingga Pendanaan Teroris

- Universitas Indonesia (UI) membuat kajian terkait pentingnya pendataan transaksi ekonomi dengan mencegah terjadinya tindak pidana. Seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) hingga pendanaan aksi terorisme.   Dalam kajian itu, sampel yang diambil adalah aktivitas ekonomi di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasil dari kajian itu menunjukan ada 44 persen pedagang yang belum menerapkan sistem transaksi tercatat. Artinya, sebagian besar para pedagang hanya mengandalkan transaksi secara cash atau tunai.   Merujuk kajian itu, Kriminolog dari FISIP UI, Adrianus Meliala mengatakan, banyak aktivitas ekonomi lokal yang saat ini belum terdata atau disebut sebagai underground economy. Padahal, penerapan transaksi ekonomi terdata ini terbilang mudah. Misalnya dengan menerapkan metode pembayaran menggunakan sistem perbankan seperti transfer atau QRIS.  

  Dengan menggunakan metode itu, maka seluruh transaksi keuangan akan tercatat dalam sistem perbankan. "Jadi kalau kita beli sesuatu enggak tercatat, enggak bayar pajak, maka yang tahu hanya kita berdua (penjual dan pembeli," kata Adrianus di Polsek Pasar Minggu, Kamis (3/10).   Adrianus menyampaikan, transaksi ekonomi tak terdata itu bisa menjadi celah atau pintu masuk terjadinya tindak pidana. Apalagi, transaksi semacam ini juga tak bisa dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).   Adrianus menyebut, dengan pendataan ini akan memudahkan PPATK dalam melacak transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan. "Titik temunya dengan PPATK, harapannya agar studi ini juga membantu mereka agar dari praktik-praktik ekonomi lokal tidak menjadi perantara bagi kegiatan pencucian uang," imbuhnya.   Adrianus menyampaikan, selama ini PPATK baru menjangkau transaksi keuangan bernilai besar. Padahal, transaksi keuangan bernilai kecil semestinya juga harus diawasi.   "Selama ini PPATK mainnya gede-gede, angka-angka miliaran, padahal yang miliaran itu bersumber dari kecil-kecil, bersumber, berawal dan berakhir, maka menjadi penting untuk PPATK turun ke bawah, ke grassroot, ke ekonomi lokal dengan menyadari bahwa mereka belum menyentuh ke ekonomi terdata itu," kata Adrianus.   "Padahal kan modal PPATK data, mereka tahu dari mana transaksi mencurigakan rekening-rekening kan itu dari keuangan, kalau orang main di luar itu gimana," lanjutnya.   Dalam kesempatan sama, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela berharap kajian atau penelitian dari UI ini bisa menjadi pembelajaran bagi warga, khususnya para pedagang. Terlebih, saat ini sistem pembayaran lewat perbankan juga sedang digalakan oleh pemerintah.   "Siapa yang tidak mengikuti, sekarang ini sudah harus punya rekening, (kalau tidak) mesti ketinggalan, sama dengan pembayaran QRIS, itu pasti ketinggalan, karena itu sekarang lagi naiknya untuk urusan perbankan, itu harapannya," ucap Anggiat.   Lebih lanjut, Anggiat menyampaikan sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi ada transaksi ekonomi di wilayah Pasar Minggu yang terkait TPPU maupun pendanaan teroris.   "Moga-moga tidak ada tadi yang sekilas diucapkan untuk pendanaan teroris dari pedagang pasar, karena itu berdampak sayang sekali mungkin itu salah jalur atau gimana," tandasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #kajian #aktivitas #ekonomi #yang #tidak #tercatat #jadi #celah #terjadinya #tppu #hingga #pendanaan #teroris

KOMENTAR